KUALA KURUN, katakata.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas mendorong Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk melakukan berbagai pembenahan di sektor pendidikan, mulai dari penataan aset sekolah hingga peningkatan pengawasan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Rekomendasi tersebut disampaikan sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan urusan pendidikan agar tata kelola dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Yulius Agau, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan bertujuan untuk memastikan pembangunan di bidang pendidikan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya para peserta didik,” ujar Yulius.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Banggar adalah perlunya audit serta penyelesaian legalitas tanah sekolah secara by name by address sebelum pemerintah menerapkan kebijakan regrouping atau penggabungan sekolah.
Menurut Yulius, kepastian status hukum aset pendidikan sangat penting untuk menghindari persoalan administrasi maupun potensi hilangnya aset milik pemerintah daerah di masa mendatang.
Selain itu, Banggar juga meminta agar setiap program inovasi yang diusulkan di sektor pendidikan diselaraskan dengan kebutuhan riil di lapangan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Tak hanya itu, Banggar DPRD Gunung Mas turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dinas Pendidikan diminta memperkuat pembinaan dan pengawasan di seluruh satuan pendidikan agar kegiatan tersebut berlangsung sesuai tujuan.
“Pelaksanaan MPLS harus lebih mengedepankan nilai-nilai edukatif, kreatif, dan humanis, serta menghindari segala bentuk perpeloncoan maupun tindakan yang dapat merugikan peserta didik baru,” tegas Yulius.
Banggar berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan sekaligus menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
Penulis : Wiyandri
Editor :Ardi


