PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan digitalisasi transaksi yang digencarkan pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan sistem keuangan modern yang terus bergerak cepat.
“Kebijakan ini sangat bagus, namun tetap perlu kesiapan infrastruktur dan peningkatan literasi digital masyarakat agar penerapannya berjalan efektif,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Ia menilai, pemahaman masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dan pedagang tradisional, perlu ditingkatkan agar mereka mampu memanfaatkan sistem pembayaran digital seperti QRIS.
“Banyak pedagang yang belum terbiasa dengan sistem digital. Karena itu, edukasi menjadi kunci agar transformasi ini tidak hanya sekadar fasilitas,” ucapnya.
Yudhi menegaskan, digitalisasi harus diiringi dengan program pendampingan agar masyarakat bisa benar memahami cara penggunaannya.
Ia mencontohkan, pemerintah dapat bekerja sama dengan perbankan dalam memberikan pelatihan dasar transaksi nontunai.
“Tidak cukup hanya menyediakan alatnya, masyarakat juga perlu diajari bagaimana menggunakannya,” tuturnya.
Menurut Yudhi, kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan lembaga keuangan, sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan sistem pembayaran digital hingga ke pasar tradisional.
“Perbankan dan pemerintah harus berjalan bersama dalam memperkuat sistem ini agar manfaatnya dirasakan semua lapisan masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, melalui sistem transaksi nontunai, pelaku usaha kecil dan menengah dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa kehilangan daya saing.
“Digitalisasi bukan untuk menyingkirkan, tapi justru membantu mereka tumbuh dan berkembang secara inklusif,” tutupnya. (pri/red)


