SAMPIT, katakata.co.id – Puluhan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait regulasi dan pelaksanaan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Sampit. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit menyatakan siap menjadi jembatan untuk menyalurkan tuntutan para buruh kepada pihak terkait.
Aksi damai para buruh TKBM Karya Bahari Pelabuhan ini berlangsung di depan Kantor KSOP Sampit. Gelombang serupa juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Nasional TKBM pelabuhan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan enam poin pernyataan sikap yang menjadi keputusan nasional, antara lain penguatan regulasi, perlindungan koperasi, serta penegasan aturan dalam kegiatan bongkar muat. Selain itu, mereka juga membawa tiga tuntutan lokal.
Salah satu tuntutan itu adalah meminta KSOP menindak Terminal Khusus (Tersus) maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) jika menggunakan tenaga TKBM tidak sesuai ketentuan. Massa juga meminta KSOP mewajibkan Tersus dan TUKS untuk melibatkan TKBM dalam kegiatan kepelabuhanan, serta mendorong asosiasi maupun perusahaan bongkar muat mematuhi aturan kompensasi delapan persen.
Koordinator lapangan, Umar Hasan, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai demi memperjuangkan keberlanjutan dan kepastian kerja bagi para buruh.
KSOP Sampit melalui Kasi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan, Gusti Muchlis, mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung tertib. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh poin aspirasi dengan menjadi jembatan antara buruh TKBM dan pihak terkait.
Setelah seluruh aspirasi diterima KSOP Sampit, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Para buruh berharap tuntutan mereka segera mendapatkan solusi agar kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Sampit dapat berjalan lebih baik dan sesuai aturan.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


