KASONGAN, katakata.co.id – Pemkab Katingan, menyiapkan persyaratan regulasi untuk rencana penambahan penyertaan modal PT Bank Kalteng. Upaya itu diwujudkan dengan kegiatan Pelaksanaan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Katingan pada PT Bank Kalteng.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lantai I Bappedalitbang Katingan, Kamis (12/9/2024), dibuka Asisten II Setda Katingan Eka Suryadilaga. Di mana dalam kegiatan tersebut, hasil dari evaluasi dalam penyertaan modal, Pemkab Katingan berharap kepada PT Bank Kalteng terus berinovasi, sehingga kepercayaan publik baik itu dari Pemkab Katingan, pengusaha, dan masyarakat luar semakin meningkat.
“Bila kita melihat dari angka deviden yang kita terima, apabila ditambah dengan deviden 2023 ini bisa mencapai lebih dari 50 persen dari investasi yang telah kita berikan,” ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan yang berlangsung dapat meningkatkan pelayanan prima yang berdampak langsung untuk masyarakat Katingan demi kesejahteraan bersama, dan diharapkan pada 2025 devidennya semakin besar.
Diuraikan, setelah melalui proses konsultasi publik, naskah akademik dan Ranperda akan dibahas lebih lanjut DPRD Katingan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Diharapkan langkah ini akan mempercepat proses pengambilan keputusan, dan implementasi yang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Eka Suryadilaga, menambahkan, Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan dan pengambilan keputusan, guna menciptakan kebijakan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. (rul/red)


