KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026
Bagikan
3 Min Read
Shalom Agung Dwi Putra bersama Kuasa Hukumnya,Dr.Ari Yunus Hendrawan
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Shalom Agung Dwi Putra melalui kuasa hukumnya, Dr. Ari YH, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana terkait manipulasi asal-usul anak dan pencantuman data yang diduga tidak sesuai dengan fakta dalam dokumen administrasi kependudukan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 056/Adv-TPL/2026 dan ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah. Dalam laporan itu, pihak terlapor adalah mantan istri kliennya yang berinisial dr. AT.

Menurut Dr. Ari YH, laporan tersebut berawal dari dugaan bahwa anak berinisial SAE yang lahir pada tahun 2019 selama ini dinyatakan sebagai anak biologis dari Shalom Agung Dwi Putra. Berdasarkan keyakinan tersebut, identitas kliennya kemudian dicantumkan sebagai ayah kandung dalam sejumlah dokumen negara, termasuk Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

“Klien kami selama ini meyakini bahwa anak tersebut adalah darah dagingnya sehingga identitasnya dicantumkan sebagai ayah kandung dalam dokumen resmi negara. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan DNA, muncul fakta yang berbeda dari keyakinan tersebut,” ujar Dr. Ari YH dalam keterangannya.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan DNA yang dilakukan melalui EasyDNA dengan analisis laboratorium ENDEAVOR DNA Laboratories menunjukkan hasil yang menyimpulkan bahwa Shalom Agung Dwi Putra bukan ayah biologis dari anak tersebut.

“Hasil pemeriksaan genetika yang kami peroleh menyatakan bahwa klien kami tidak memiliki hubungan biologis sebagai ayah kandung anak yang dimaksud. Temuan inilah yang kemudian menjadi dasar pelaporan kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, kuasa hukum juga menyebut adanya sejumlah informasi dan data yang menurutnya perlu didalami oleh penyidik, termasuk dugaan hubungan dengan pihak lain pada periode yang relevan dengan kelahiran anak tersebut.

Dr. Ari YH menilai dugaan penyembunyian fakta mengenai identitas orang tua biologis anak berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik terkait asal-usul seseorang maupun administrasi kependudukan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada penyidik. Harapan kami, laporan ini dapat ditangani secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah menurut hukum,” ujarnya.

Pihak pelapor juga mengaku mengalami kerugian materiil maupun imateriil akibat peristiwa yang dilaporkan tersebut. Menurut kuasa hukum, kliennya merasa dirugikan karena selama bertahun-tahun menjalankan tanggung jawab sebagai ayah berdasarkan informasi yang diyakininya benar.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” tutup Dr. Ari YH.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dr. AT belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi.

Penulis: Ardi

Editor : Ika

TOPIK DrAriyunushendrawan, Kalteng, manipulasidata, palangkaraya, poldakalteng
Editor Katakata Selasa, 9 Juni 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

PLN Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan di Kalimantan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Sabangau Ajak Warga Aktif Gunakan Layanan 110
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Hadapi Kenaikan Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 9 Juni 2026
Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 9 Juni 2026
GDAN Apresiasi Peran Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Selasa, 9 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalSampit

Bapas Sampit Gandeng Polres Kotim Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Selasa, 9 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PT PLN UIP3B Kalimantan Awali Program TJSL Dengan Memberdayakan Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?