KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mengamankan tersangka berinisial R.A. (36) beserta barang bukti 29 paket sabu, saat pengungkapan kasus di kawasan Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Rabu (15/4/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar, Rabu (15/4/2026) siang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Dr. Murjani, Gang Hidayah, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi, mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sebuah barak yang menjadi target operasi.

Dari hasil identifikasi, pria tersebut diketahui berinisial R.A. (36), berprofesi sebagai wiraswasta. Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 29 paket sabu siap edar dengan berat kotor sekitar 7,95 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan barang haram tersebut, di antaranya plastik klip, sedotan yang telah dimodifikasi menjadi alat bantu, dua kotak kecil, serta timbangan digital. Tidak hanya itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp310.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Selain penegakan hukum, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkotika lainnya,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ririen Binti

 

 

TOPIK bnn, GDAN, narkoba, poldakalteng, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Kamis, 16 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Nasional Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Kamis, 16 April 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?