KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat

Kamis, 16 April 2026
Bagikan
3 Min Read
audiensi antara DPRD Kalimantan Tengah, unsur TNI-Polri, pemerintah provinsi yang dihadiri Wagub Kalteng, Edy Pratowo, dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penyusunan dokumen pemanfaatan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta dipercepat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

“Kami minta pemprov kalteng percepat terkait hal tersebut,” Katanya usai audiensi antara DPRD Kalimantan Tengah, unsur TNI-Polri, pemerintah provinsi yang dihadiri Wagub Kalteng, Edy Pratowo, dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT). Dalam pertemuan tersebut, dibahas progres penetapan wilayah pertambangan rakyat yang telah memasuki tahap awal.

Arton mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 11 ribu hektare wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Tengah.

“Penetapan wilayah pertambangan rakyat tahap pertama itu sudah selesai, kurang lebih seluas 11 ribu hektare di lima kabupaten. Sekarang tinggal menunggu langkah pemerintah provinsi untuk menyusun dokumen pemanfaatannya,” ujar Arton, Kamis (16/4/2026).

Menurut Legislator PDIP itu, dokumen tersebut menjadi syarat utama agar izin pertambangan rakyat dapat diterbitkan oleh pemerintah pusat. Tanpa dokumen yang lengkap, proses legalisasi tidak akan berjalan.

“Dokumen ini yang ditunggu oleh pemerintah pusat. Kalau belum selesai, maka izin pertambangan rakyat tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

Arton menilai pemerintah provinsi harus bekerja ekstra dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak ketiga, guna mempercepat penyusunan dokumen tersebut.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kompleksitas persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk memperoleh izin pertambangan rakyat.

“Syaratnya sangat rumit, rantainya panjang, baik untuk pemohon perorangan, koperasi maupun kelompok. Ini yang menjadi keluhan utama masyarakat,” katanya.

Aliansi penambang rakyat, lanjut Arton, berharap pemerintah pusat dapat menyederhanakan prosedur perizinan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian serius. Arton menyebutkan bahwa terbatasnya pilihan usaha di Kalimantan Tengah membuat sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu alternatif utama.

“Harga karet jatuh, rotan tidak laku, sektor usaha lain sangat terbatas. Maka masyarakat berharap pertambangan rakyat ini bisa segera legal dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

DPRD Kalteng, kata dia, mendukung penuh aspirasi masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan berkontribusi terhadap negara.
“Mereka ingin legal, ingin berkontribusi, tapi terkendala proses yang sulit dan biaya yang tidak sedikit,” tambahnya.

Arton juga menyinggung perubahan kewenangan pengurusan izin yang kini berada di tingkat provinsi. Namun, ia menilai implementasinya masih belum berjalan optimal.

“Sekarang kewenangan sudah di provinsi, tapi belum ada yang benar-benar berjalan. Ini harus segera disikapi serius oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera merespons situasi ini agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

“Harapannya masyarakat tidak hanya sekadar bekerja, tetapi benar-benar terlindungi secara hukum dan memiliki hak yang sah dalam menjalankan usahanya,” pungkas Arton.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran, ArtonSDohong, dprdkalteng, edypratowo, pemprovkalteng, PertambanganRakyat
Editor Katakata Kamis, 16 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Target 1.500 Pekebun Terdata 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 21 Mei 2026
Perkuat Fungsi Pengamanan, Kalapas Sampit dan Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 21 Mei 2026
Dirjenpas Tekankan Pengawasan Maksimal, Lapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Pengamanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Luar Biasa! Kanwil Ditjenpas Kalteng Kembali Catatkan Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Kabapas Sampit : Peringatan Harkitnas ke 118 Sebagai Pengingat Arah Perjalanan Bangsa
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 21 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Ketua TP-PKK Kalteng : Jagau dan Nyai Harus Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Buka Pasar Murah Spesial Harjad ke 69 Kalteng Bagi Mahasiswa/i

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Razia Pajak Kendaraan di Palangka Raya, 76 Unit Tercatat Menunggak

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Biro Adpim Kalteng Serahkan Paket Sembako Bersubsidi Kepada ASN dan PPPK

Selasa, 19 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?