KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat

Kamis, 16 April 2026 15:02 59 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
audiensi antara DPRD Kalimantan Tengah, unsur TNI-Polri, pemerintah provinsi yang dihadiri Wagub Kalteng, Edy Pratowo, dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Penyusunan dokumen pemanfaatan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta dipercepat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.

“Kami minta pemprov kalteng percepat terkait hal tersebut,” Katanya usai audiensi antara DPRD Kalimantan Tengah, unsur TNI-Polri, pemerintah provinsi yang dihadiri Wagub Kalteng, Edy Pratowo, dan Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT). Dalam pertemuan tersebut, dibahas progres penetapan wilayah pertambangan rakyat yang telah memasuki tahap awal.

Arton mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan sekitar 11 ribu hektare wilayah pertambangan rakyat yang tersebar di lima kabupaten di Kalimantan Tengah.

“Penetapan wilayah pertambangan rakyat tahap pertama itu sudah selesai, kurang lebih seluas 11 ribu hektare di lima kabupaten. Sekarang tinggal menunggu langkah pemerintah provinsi untuk menyusun dokumen pemanfaatannya,” ujar Arton, Kamis (16/4/2026).

Menurut Legislator PDIP itu, dokumen tersebut menjadi syarat utama agar izin pertambangan rakyat dapat diterbitkan oleh pemerintah pusat. Tanpa dokumen yang lengkap, proses legalisasi tidak akan berjalan.

“Dokumen ini yang ditunggu oleh pemerintah pusat. Kalau belum selesai, maka izin pertambangan rakyat tidak akan diterbitkan,” tegasnya.

Arton menilai pemerintah provinsi harus bekerja ekstra dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pihak ketiga, guna mempercepat penyusunan dokumen tersebut.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kompleksitas persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk memperoleh izin pertambangan rakyat.

“Syaratnya sangat rumit, rantainya panjang, baik untuk pemohon perorangan, koperasi maupun kelompok. Ini yang menjadi keluhan utama masyarakat,” katanya.

Aliansi penambang rakyat, lanjut Arton, berharap pemerintah pusat dapat menyederhanakan prosedur perizinan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi perhatian serius. Arton menyebutkan bahwa terbatasnya pilihan usaha di Kalimantan Tengah membuat sektor pertambangan rakyat menjadi salah satu alternatif utama.

“Harga karet jatuh, rotan tidak laku, sektor usaha lain sangat terbatas. Maka masyarakat berharap pertambangan rakyat ini bisa segera legal dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

DPRD Kalteng, kata dia, mendukung penuh aspirasi masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas pertambangan secara legal dan berkontribusi terhadap negara.
“Mereka ingin legal, ingin berkontribusi, tapi terkendala proses yang sulit dan biaya yang tidak sedikit,” tambahnya.

Arton juga menyinggung perubahan kewenangan pengurusan izin yang kini berada di tingkat provinsi. Namun, ia menilai implementasinya masih belum berjalan optimal.

“Sekarang kewenangan sudah di provinsi, tapi belum ada yang benar-benar berjalan. Ini harus segera disikapi serius oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah provinsi dapat segera merespons situasi ini agar masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang jelas.

“Harapannya masyarakat tidak hanya sekadar bekerja, tetapi benar-benar terlindungi secara hukum dan memiliki hak yang sah dalam menjalankan usahanya,” pungkas Arton.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran, ArtonSDohong, dprdkalteng, edypratowo, pemprovkalteng, PertambanganRakyat
Editor Katakata Kamis, 16 April 2026 15:02
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

SURAT TERBUKA
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 23:21
Srikandi PT PLN UIP3B Kolaborasi Dengan BPBD Gelar Pelatihan Perempuan Tangguh
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 24 Juli 2026 16:40
Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:11
Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:08
Bupati Gunung Mas Lantik 145 Pejabat, Tekankan Penerapan Smart Kerja 5As
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Jumat, 24 Juli 2026 16:05

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng Definitif

Kamis, 16 Juli 2026 12:29
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Final Turnamen Bola Voli Kapolda CUP II Dihadiri Gubernur Kalteng

Selasa, 14 Juli 2026 05:36
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Pulang PisauPemprov KaltengPulang Pisau

Gubernur Kalteng : Momen HBN Harjad Pulpis jadi Wadah Lestarikan Seni Budaya dan Kearifan Lokal

Minggu, 12 Juli 2026 14:54
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?