KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Peristiwa

Kuasai 154,2 Gram Sabu, Dua Orang Berhasil Diringkus Satresnarkoba Polres Kobar

Selasa, 14 April 2026 19:23
Bagikan
2 Min Read
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, keduanya yakni Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), di Perumahan Perum Graha Hastina II jalan Pasir Panjang,Pangkalan Bun, belum lama ini.
Bagikan

PANGKALAN BUN,katakata.co.id- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu, keduanya yakni Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), di Perumahan Perum Graha Hastina II jalan Pasir Panjang,Pangkalan Bun, belum lama ini.

Dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 19 paket dengan berat 154,2 gram.

“Benar kedua pelaku saat ini masih kita amankan dan terus dilakukan pengembangan terhadap barang bukti yang ditemukan. Keduanya memang satu jaringan yang memang selama ini diduga bekerjasama mengedarkan narkoba ini,”kata Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Narkoba AKP M Yoseph Sukma Jaya, Senin (13/4/2926).

Dimana menurutnya, penangkapan kedua pelaku ini sendiri tentunya berdasarkan adanya laporan masyarakat berkaitan adanya dugaan peredaran narkoba. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendalami informasi adanya seseorang yang menguasai dan memperjual belikan narkotika jenis sabu.

Dan lanjutnya, polisi melakukan pemantauan disalah satu rumah milik Taufik Kurahman di Perum Graha Hastina Jalan Pasir Panjang. Kala itu diduga baru saja menerima barang haram tersebut, sehingga dilakukan penggerebekan dirumah pelaku.

Polisi langsung melakukan pendalaman dan mendapatkan adanya informasi ada pelaku lainnya. Pihaknya bergerak membawa pelaku menuju pelaku lainnya. Kali ini mendatang rumah milik Normmayanti di Perumahan Bukit Marundau Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

Setelah itu langsung penggeledahan badan dan ruangan tertutup lainnya di sebuah rumah hingga akhirnya satu buah koper didalam kamar adanya celana panjang.

“Kami temukan didalam celana tersebut ditemukan 19 paket diduga narkoba jenis sabu dengan berat kotor 154,2 gram. Keduanya mengakui bahwa barang haram ini milik mereka dan selama ini bekerjasama mengedarkan diwilayah Kobar, kami juga masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu darimana asal narkoba tersebut,” Beber M Yoseph Sukma Jaya.

Penulis : Wiynadri
Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, GDAN, PengedarSabu, poldakalteng, PolresKobar
Editor Katakata Selasa, 14 April 2026 19:23
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan VitaminĀ 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahPeristiwaPulang Pisau

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau

Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?