KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahNasional

Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng

Kamis, 16 April 2026
Bagikan
3 Min Read
kuasa hukum Dodi Ramosta Sitepu, Dr. Ari Yunus Hendrawan,
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pihak pemohon melalui kuasa hukum Dodi Ramosta Sitepu, Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengapresiasi langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mendisposisikan sengketa Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Wilayah II.

Ari menilai, keputusan tersebut merupakan langkah tepat secara yuridis karena menempatkan objek sengketa pada institusi pengawas internal yang memiliki kewenangan investigatif.

“Kami memandang keputusan ini sebagai penempatan objek sengketa pada institusi yang memiliki yurisdiksi dan instrumen investigasi paling tajam untuk membedah dugaan cacat bawaan, maladministrasi, hingga rekayasa materiil di balik terbitnya keputusan Mendagri,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Itjen memiliki tanggung jawab untuk mengungkap persoalan mendasar di balik proses PAW tersebut. Salah satunya terkait dugaan pemaksaan pelantikan di tengah sengketa hukum yang masih berjalan.

“Pertanyaan fundamentalnya adalah mengapa proses pelantikan ini tetap dipaksakan padahal sengketa hukum sedang berlangsung,” tegas Ari.

Menurutnya, merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2017 juncto PKPU Nomor 6 Tahun 2019, proses PAW seharusnya ditunda apabila terdapat sengketa hingga adanya putusan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, standar pelayanan di Kemendagri juga mensyaratkan adanya surat keterangan tidak ada sengketa dari pengadilan sebagai prasyarat mutlak.

“Pengabaian terhadap syarat tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap aturan hukum formil. Bahkan, ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi peradilan,” ungkapnya.

Ari menjelaskan, kliennya telah menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya. Proses hukum bahkan sudah berjalan dengan diterbitkannya perkara dan panggilan resmi kepada para pihak pada 28 Mei 2025, serta penetapan jadwal sidang pada 4 Juni 2025. Namun, pelantikan tetap dilakukan pada 2 Juni 2025.

“Melaksanakan pelantikan di saat seluruh pihak telah menerima panggilan pengadilan dan mengetahui status perkara adalah tindakan yang mencederai wibawa hukum,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti dugaan adanya penghilangan fakta materiil dalam proses administrasi PAW. Salah satunya terkait surat DPRD Kalimantan Tengah tertanggal 26 November 2024 yang diterima KPU pada 28 November 2024, namun tidak dicantumkan dalam konsiderans keputusan Mendagri.

“Hal ini patut diduga sebagai upaya mengaburkan waktu agar tidak terlihat status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pihak terkait yang saat itu masih berstatus sebagai calon peserta Pilkada,” jelas Ari.

Ia menambahkan, jika proses PAW tetap dilanjutkan dalam kondisi tersebut, maka berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk kerugian keuangan negara akibat pembayaran gaji dan tunjangan yang tidak sah.

Di akhir pernyataannya, Ari mengimbau semua pihak untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran dan ketaatan terhadap hukum.

“Kami berharap Itjen dapat berdiri tegak bersama kebenaran dan merekomendasikan pembatalan keputusan tersebut demi mengembalikan marwah hukum,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, dodiramostasitepu, dprdkalteng, kemendagri, PAW, titokarnavian
Editor Katakata Kamis, 16 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 4 Juni 2026
Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 4 Juni 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Kolaborasi Multi-Pihak Wujudkan SDGs 2030
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Peringati HUT ke-69 Kalteng, Pemprov Gelar Operasi Katarak Gratis bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Legislator Kapuas Dukung Langkah Pemkab Tertibkan Pedagang di Kawasan Pasar Jalan Mawar
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Legislatif Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur

Senin, 4 Mei 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Distribusi Ikan Kalteng Masih Didominasi Pasar Luar, DPRD Soroti Lemahnya Sistem Dalam Daerah

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan

Jumat, 24 April 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Demi Kawal Program Pembangunan, Jajaran Pimpinan DPRD Kalteng Ikuti Retret

Sabtu, 18 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?