KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri 1447H
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri 1447H

Senin, 16 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya, Hisam Wibowo
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sebanyak 371 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya diusulkan menerima Remisi Khusus dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun 2026. Pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo menjelaskan bahwa remisi khusus ini merupakan bagian dari program pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi mereka dalam program pembinaan di dalam lapas,” ujar Hisam Wibowo.

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis remisi khusus yang diberikan pada momen hari raya, yakni Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). RK I diberikan kepada narapidana yang memperoleh pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa hukumannya, sedangkan RK II diberikan kepada narapidana yang setelah menerima remisi langsung bebas.

Dari total 371 narapidana yang diusulkan menerima remisi tahun 2026, sebanyak 149 orang berasal dari tindak pidana umum dan 222 orang dari tindak pidana khusus. Untuk tindak pidana umum, seluruhnya diusulkan menerima RK I, sementara untuk tindak pidana khusus terdapat 220 orang yang diusulkan menerima RK I dan dua orang menerima RK II.

Besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari bagi 17 orang, satu bulan bagi 233 orang, satu bulan 15 hari bagi 86 orang, hingga dua bulan bagi 33 orang. Sementara itu, pada kategori RK II terdapat dua warga binaan yang diusulkan mendapatkan pengurangan satu bulan yang sekaligus membuat mereka langsung bebas.

Hisam menambahkan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, HariRayaIdulFitri1447H, hisamwibowo, IPutuMurdiana, Kalteng, lapaspalangkaraya, palangkaraya, Remisi
Editor Katakata Senin, 16 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Program PPSP 2026 Dimulai, Pemprov Kalteng Dorong Layanan Sanitasi Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Empat Hektare Lahan di Pematang Karau Ludes Terbakar
Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 19 April 2026
Penyaluran Bansos Huma Betang di Seruyan Dipastikan Aman dan Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Minggu, 19 April 2026
Peringati Paskah, PG dan TK Santo Yosep Kuala Kurun Gelar Berbagai Lomba Kreatif
Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Minggu, 19 April 2026
Antrean Panjang BBM Jadi Perhatian, Gubernur Dorong Pembentukan Tim Khusus
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Minggu, 19 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Lakukan Pendampingan ABH di Kejari Kotim

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Penganugerahan Pemilihan Duta Bahasa Langsung Dapat Penilaian dari Ketua TP-PKK Kalteng

Minggu, 19 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit Koordinasi dan Monev Terhadap Klien Anak Yang Berada di LPKA Palangka Raya

Sabtu, 18 April 2026
HiburanKalimantan TengahOlahragaPalangka Raya

Peringati Ke 62 HBP, Lapas Palangka Raya Gelar Beberapa Perlombaan

Jumat, 17 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?