SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan yang tengah menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dengan mendatangi langsung kediaman klien di wilayah Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (28/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memastikan klien menjalani masa pembimbingan serta memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, PK melakukan komunikasi secara langsung dengan klien untuk mengetahui kondisi dan perkembangan kehidupannya selama menjalani program integrasi. Pemantauan juga diarahkan untuk memastikan klien tetap mematuhi ketentuan serta mampu menjaga perilaku positif di lingkungan tempat tinggalnya.
Selain melakukan pengawasan, PK memberikan arahan dan penguatan kepada klien agar dapat beradaptasi dengan baik serta menjalani kehidupan secara bertanggung jawab setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan pengawasan secara langsung merupakan bagian penting dalam memastikan proses reintegrasi sosial berjalan sesuai harapan.
«“Pengawasan terhadap klien bukan hanya sebatas memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, tetapi juga menjadi bagian dari pembimbingan agar klien mampu menjalani kehidupan secara bertanggung jawab di tengah masyarakat,” ujar Dannu.»
Menurutnya, kehadiran PK di lingkungan tempat tinggal klien juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi sekaligus memberikan pendampingan secara berkelanjutan.
Dannu menambahkan, keberhasilan program integrasi tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan klien, tetapi juga membutuhkan dukungan lingkungan agar proses kembali ke masyarakat dapat berlangsung secara positif.
“Melalui pengawasan dan pembimbingan yang dilakukan secara berkelanjutan, kami berharap klien dapat mempertahankan perilaku positif, mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum,” katanya.
Bapas Sampit pun berkomitmen melaksanakan fungsi pengawasan dan pembimbingan secara optimal. Langkah tersebut menjadi bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


