KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri 1447H
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Palangka Raya Terima Remisi Idul Fitri 1447H

Senin, 16 Maret 2026 15:29
Bagikan
3 Min Read
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangkaraya, Hisam Wibowo
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sebanyak 371 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya diusulkan menerima Remisi Khusus dalam rangka perayaan Idul Fitri tahun 2026. Pemberian remisi tersebut merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo menjelaskan bahwa remisi khusus ini merupakan bagian dari program pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana. Menurutnya, pemberian remisi juga menjadi bentuk penghargaan dari negara kepada narapidana yang aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi khusus Hari Raya Idul Fitri diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik serta partisipasi mereka dalam program pembinaan di dalam lapas,” ujar Hisam Wibowo.

Ia menjelaskan, terdapat dua jenis remisi khusus yang diberikan pada momen hari raya, yakni Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). RK I diberikan kepada narapidana yang memperoleh pengurangan masa pidana namun masih harus menjalani sisa hukumannya, sedangkan RK II diberikan kepada narapidana yang setelah menerima remisi langsung bebas.

Dari total 371 narapidana yang diusulkan menerima remisi tahun 2026, sebanyak 149 orang berasal dari tindak pidana umum dan 222 orang dari tindak pidana khusus. Untuk tindak pidana umum, seluruhnya diusulkan menerima RK I, sementara untuk tindak pidana khusus terdapat 220 orang yang diusulkan menerima RK I dan dua orang menerima RK II.

Besaran remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana selama 15 hari bagi 17 orang, satu bulan bagi 233 orang, satu bulan 15 hari bagi 86 orang, hingga dua bulan bagi 33 orang. Sementara itu, pada kategori RK II terdapat dua warga binaan yang diusulkan mendapatkan pengurangan satu bulan yang sekaligus membuat mereka langsung bebas.

Hisam menambahkan, pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta siap kembali menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik,” tutupnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK DitjenpasKalteng, HariRayaIdulFitri1447H, hisamwibowo, IPutuMurdiana, Kalteng, lapaspalangkaraya, palangkaraya, Remisi
Editor Katakata Senin, 16 Maret 2026 15:29
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Sekda Kalteng Jelaskan Mekanisme KHBS, Warga Layak Diminta Melapor
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 30 September 2026 00:00
Halikinnor Minta Struktur Komando Satgas Karhutla Kotim Dipertegas
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:28
Pemkab Kotim Optimistis Karhutla Dapat Segera Ditangani
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:24
Lahan Kosong di Sampit Diminta Dilengkapi Sumur Bor untuk Antisipasi Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:21
Karhutla Muncul Kembali, Halikinnor Perintahkan Satgas ke Tanah Mas
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 29 September 2026 23:18

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaSosial Budaya

Bush Valentino Lambung Mulai Disebut dalam Bursa Ketua KNPI Palangka Raya

Selasa, 29 September 2026 21:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPendidikan

Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar

Selasa, 29 September 2026 21:47
Kalimantan TengahPalangka Raya

Rutan Palangka Raya Perkuat Deteksi Dini Lewat Razia Seluruh Blok Hunian

Selasa, 29 September 2026 17:06
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pemasyarakatan di Tengah Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 11:10
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?