PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya konsisten menjalankan berbagai langkah strategis sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat memaparkan upaya pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan Pemko Palangka Raya di hadapan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Pemaparan itu dilakukan dalam kegiatan observasi pemilihan Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi yang digelar di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).
Fairid menyampaikan bahwa pembangunan budaya antikorupsi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan adalah pelaksanaan probity audit pada paket strategis di lingkungan Pemko Palangka Raya. Audit tersebut bertujuan memastikan setiap proses pengadaan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Selain itu, Pemko Palangka Raya juga memperkuat kanal pengaduan masyarakat yang dilengkapi dengan sistem monitoring serta tindak lanjut yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Upaya ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) per 18 November 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih predikat Sangat Baik.
Selain itu, Kota Palangka Raya juga mencatatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tertinggi di Provinsi Kalteng dalam program Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
“Pemko Palangka Raya juga memperkuat peran Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Pada evaluasi tahun 2025, UPG Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat kedua kategori kabupaten dan kota se-Indonesia dan peringkat kesembilan secara nasional lintas pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta kementerian, lembaga dengan nilai 94,40,” tambahnya.
Dalam aspek reformasi birokrasi, komitmen pembangunan Zona Integritas juga terus menunjukkan konsistensi sejak 2022. Hasilnya, pada 2025 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Fairid juga menyebutkan bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Palangka Raya pada 2025 mengalami peningkatan dari kategori rentan menjadi kategori waspada dengan capaian nilai 75,04.
Sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan, Pemko Palangka Raya turut menyediakan dan mengembangkan Whistle Blowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan terjamin kerahasiaannya.
Di sisi lain, sosialisasi dan edukasi terkait antikorupsi, antigratifikasi, serta pencegahan pungutan liar juga terus dilakukan secara berkala. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 10 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, baik kepada perangkat daerah maupun masyarakat.
“Kegiatan tersebut juga melibatkan kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, di antaranya melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas, dunia usaha antikorupsi, serta perempuan antikorupsi yang digelar pada 28-30 Oktober 2025,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya juga menerapkan manajemen kinerja berbasis risiko, termasuk melakukan pemetaan potensi titik rawan gratifikasi di setiap perangkat daerah. Langkah ini disertai dengan evaluasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan rencana tindak pengendalian guna meminimalkan potensi penyimpangan.
“Kami berharap melalui berbagai upaya strategis tersebut, dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus mendukung terwujudnya Kota Palangka Raya sebagai calon percontohan kabupaten dan kota antikorupsi di Indonesia,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


