KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 15:42
Bagikan
3 Min Read
Terduga pelaku berinisial MZ (27) bersama barang bukti 32 paket diduga sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam Operasi Antik Telabang 2026, Senin (13/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial MZ (27) diamankan di kediamannya di Jalan Kalimantan Gang Beringin Nomor 3, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 32 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,19 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, lima plastik klip ukuran sedang, sendok sabu, pipet kaca, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, tas, dompet, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan di beberapa lokasi di dalam rumah. Selain itu juga ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ujar AKP Yonika.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Telabang 2026. Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus narkotika.

AKP Yonika juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, MZ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, MZ dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

 

Editor Katakata Selasa, 14 Juli 2026 15:42
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50
Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:33
Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR

Senin, 7 September 2026 16:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan

Senin, 7 September 2026 16:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaSampit

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas

Senin, 7 September 2026 12:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?