KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Awal ABH di Polsek Hanau
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Awal ABH di Polsek Hanau

Jumat, 27 Februari 2026 14:33
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Sampit melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan awal terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Hanau pada Kamis (26/02/2026).
Bagikan

HANAU, katakata.co.id– Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan Sampit melaksanakan kegiatan pendampingan pemeriksaan awal terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Polsek Hanau pada Kamis (26/02/2026). Pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam memberikan perlindungan serta pendampingan hukum bagi anak.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari Kapolsek Hanau terkait pemeriksaan awal terhadap seorang anak berusia 17 tahun yang diduga terlibat dalam kasus pencurian berat. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada 19 Februari 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah hukum Polsek Hanau.

Dalam agenda tersebut turut dilaksanakan sidang diversi yang dihadiri oleh anak yang berhadapan dengan hukum beserta keluarganya, pihak korban, serta penyidik. Kepala Bapas Sampit (Kabapas) hadir langsung didampingi

Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Endri Elwi Tarigan dan Pembimbing Kemasyarakatan Bagas Nur Hidayat untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabapas Sampit menegaskan bahwa kehadiran PK dalam setiap tahapan proses hukum anak merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin hak-hak anak.

“Pendampingan ini kami lakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi serta mengupayakan penyelesaian yang terbaik demi masa depan anak,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas) yang telah dilakukan, perkara tersebut belum dapat dilaksanakan diversi. Hal ini dikarenakan ancaman pidana atas tindak pidana yang disangkakan mencapai tujuh tahun penjara, sehingga tidak memenuhi ketentuan untuk penyelesaian melalui diversi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, PK Bapas Sampit tetap berupaya melakukan pendekatan persuasif kepada pihak korban agar tercapai perdamaian.

“Kami sudah mengupayakan mediasi dan pendekatan kepada korban agar permasalahan ini tidak berlanjut ke proses peradilan, demi kepentingan terbaik bagi anak. Namun hingga saat ini, pihak korban masih belum sepakat untuk berdamai,” jelasnya.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan pemeriksaan awal dan upaya diversi berjalan dengan tertib dan lancar. Bapas Sampit menegaskan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak serta mendorong penyelesaian yang berkeadilan dan humanis.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, PolsekHanau, sugiyanto
Editor Katakata Jumat, 27 Februari 2026 14:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45
Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 8 Oktober 2026 11:29
Bapas Sampit Asesmen 42 WBP untuk Dukung Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Kamis, 8 Oktober 2026 11:12
Wawali Jelaskan Alasan Usulan Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU
Headline Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 7 Oktober 2026 21:59
Wabup Seruyan Hadiri HUT ke-67 Kobar, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:43

You Might Also Like

Sampit

Bapas Sampit Asesmen 42 WBP untuk Dukung Program Rehabilitasi dan Reedukasi

Kamis, 8 Oktober 2026 19:22
Sampit

Bapas Sampit Siapkan Pos Layanan di Seruyan, Perluas Akses Pembimbingan Klien

Rabu, 7 Oktober 2026 12:51
Seruyan

Bapas Sampit-Polres Seruyan Perkuat Sinergi Hadapi Implementasi KUHP dan KUHAP

Rabu, 7 Oktober 2026 12:46
Kalimantan TengahSampit

Apel Pagi Bapas Sampit Perkuat Disiplin dan Kekompakan Pegawai

Selasa, 6 Oktober 2026 20:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?