KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 12 Napi di Kalteng Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

12 Napi di Kalteng Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 11 Februari 2026 17:34 75 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pada tahun 2025 Kantor Wikayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah memindahkan sebanyak 12 orang warga binaan yang termasuk dalam berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana bahwa dari jumlah 12 Narapidana tersebut 10 orang merupakan narapidana kasus narkotika dan dua orang lainnya narapidana tindak pidana umum dan keluruhnya telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Sepanjang tahun 2025 total ada 12 orang Narapidana dipindahkan dan secara istilah pemasyarakatan kami menyebutnya warga binaan, namun dalam istilah hukum mereka adalah narapidana,” Kata I Putu Murdiana, Rabu (11/2/2026) Siang.

Dijelaskannya, Dalam pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan khusus setelah melalui proses asesmen risiko perilaku terdapat empat klasifikasi tingkat risiko, yakni high risk, maksimum, medium, dan minimum. Hasil asesmen menunjukkan ke-12 Narapidana ini masuk dalam kategori berisiko tinggi.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana untuk narapidana kasus narkotika tingkat risiko tinggi berarti yang bersangkutan masih aktif dalam jaringan peredaran gelap narkotika, memiliki jaringan kuat, serta berpotensi mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan berbagai cara dengan memanfaatkan petugas atau warga binaan lain sebagai kurir.

“Jadi semua sudah di pertimbangkan dan ini berisiko tinggi terhadap pengulangan tindak pidana dan keterlibatan pihak lain untuk itu kita secara tegas harus di pindahkan karena masuk dalam Narapidana yang beresiko tinggi,” Ungkapnya.

Kemudian, Faktor risiko juga mencakup perilaku fisik dan sosial, seperti kerap berkelahi, melawan petugas, membuat keributan, atau memprovokasi warga binaan lain dan jika di gabung dalam satu lingkungan bisa membahayakan diri sendiri dan warga binaan yang lainnya dan dapat memicu kerusuhan hingga kebakaran. Ruang lingkup lapas terbatas, sehingga jika terjadi insiden, potensi korban sangat besar.

Pemindahan juga bertujuan untuk meratakan distribusi warga binaan sekaligus menyesuaikan kapasitas lapas dan Sepanjang 2025, pemindahan dilakukan dalam empat tahap, yakni, 15 Mei 2026 sebanyak empat orang, Juli sebanyak dua orang, Oktober sebanyak empat orang dan Desember sebanyak dua Narapidana.

” Semua kebijakan ini adalah bagian dan upaya dalam menjaga keamanan,ketertiban serta efektivitas pembinaan didalam penjara,” tutupnya.

Penulis: Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK 12Napiberesiko, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, kemenimipas, Nusakambangan
Editor Katakata Rabu, 11 Februari 2026 17:34
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pemkab Barut Terus Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD Yang Transparan dan Berorientasi
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:03
Tinjau Langsung Pembangunan RSUD, Bupati Barut Pastikan Berjalan Sesuai Target
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Minggu, 26 Juli 2026 12:01
Legislator DPRD Kapuas Minta PLN Transparan Penyebab Pemadaman Kembali Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 26 Juli 2026 11:57
Bupati Kapuas Harapkan PWRI jadi Mitra Strategis Pemerintah Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Minggu, 26 Juli 2026 11:55

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kolaborasi Bapas dan Lapas Sampit Perkuat Proses Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Jumat, 24 Juli 2026 14:27
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Peringati Hari Anak Nasional 2026, Perkuat Komitmen Lindungi Hak Anak dan ABH

Jumat, 24 Juli 2026 14:19
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Layanan Pembimbingan Lewat Sosialisasi Registrasi Klien dan Litmas

Kamis, 23 Juli 2026 19:00
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Luar Biasa! Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026 15:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?