KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 12 Napi di Kalteng Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

12 Napi di Kalteng Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan
3 Min Read
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pada tahun 2025 Kantor Wikayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah memindahkan sebanyak 12 orang warga binaan yang termasuk dalam berisiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Nusakambangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana bahwa dari jumlah 12 Narapidana tersebut 10 orang merupakan narapidana kasus narkotika dan dua orang lainnya narapidana tindak pidana umum dan keluruhnya telah berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Sepanjang tahun 2025 total ada 12 orang Narapidana dipindahkan dan secara istilah pemasyarakatan kami menyebutnya warga binaan, namun dalam istilah hukum mereka adalah narapidana,” Kata I Putu Murdiana, Rabu (11/2/2026) Siang.

Dijelaskannya, Dalam pemindahan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan khusus setelah melalui proses asesmen risiko perilaku terdapat empat klasifikasi tingkat risiko, yakni high risk, maksimum, medium, dan minimum. Hasil asesmen menunjukkan ke-12 Narapidana ini masuk dalam kategori berisiko tinggi.

Lebih lanjut, I Putu Murdiana untuk narapidana kasus narkotika tingkat risiko tinggi berarti yang bersangkutan masih aktif dalam jaringan peredaran gelap narkotika, memiliki jaringan kuat, serta berpotensi mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas dengan berbagai cara dengan memanfaatkan petugas atau warga binaan lain sebagai kurir.

“Jadi semua sudah di pertimbangkan dan ini berisiko tinggi terhadap pengulangan tindak pidana dan keterlibatan pihak lain untuk itu kita secara tegas harus di pindahkan karena masuk dalam Narapidana yang beresiko tinggi,” Ungkapnya.

Kemudian, Faktor risiko juga mencakup perilaku fisik dan sosial, seperti kerap berkelahi, melawan petugas, membuat keributan, atau memprovokasi warga binaan lain dan jika di gabung dalam satu lingkungan bisa membahayakan diri sendiri dan warga binaan yang lainnya dan dapat memicu kerusuhan hingga kebakaran. Ruang lingkup lapas terbatas, sehingga jika terjadi insiden, potensi korban sangat besar.

Pemindahan juga bertujuan untuk meratakan distribusi warga binaan sekaligus menyesuaikan kapasitas lapas dan Sepanjang 2025, pemindahan dilakukan dalam empat tahap, yakni, 15 Mei 2026 sebanyak empat orang, Juli sebanyak dua orang, Oktober sebanyak empat orang dan Desember sebanyak dua Narapidana.

” Semua kebijakan ini adalah bagian dan upaya dalam menjaga keamanan,ketertiban serta efektivitas pembinaan didalam penjara,” tutupnya.

Penulis: Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK 12Napiberesiko, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, kemenimipas, Nusakambangan
Editor Katakata Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Resmi Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 26 Mei 2026
Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemkab Seruyan Terima Kunjungan Bapas Sampit
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Seruyan Sampit Seruyan Selasa, 26 Mei 2026
Legislator DPRD Barut Dorong Penguatan SDM Pelaku UMKM Sektor Perikanan Lewat Pelatihan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Barut Juara FBIM 2026, DPRD Sebut Bukti Kuatnya Semangat dan Kekompakan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab SeruyanSampitSeruyan

Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemkab Seruyan Terima Kunjungan Bapas Sampit

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Enam Klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Libur Idul Adha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?