SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menggelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman kantor Bapas, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak, termasuk Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.
Pada kesempatan itu, peserta mengikuti pembacaan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi terhadap anak.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa anak merupakan aset bangsa yang memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal. Karena itu, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kolaborasi keluarga, dunia pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, hingga seluruh unsur pemerintah.
Peringatan Hari Anak Nasional tahun ini juga menjadi momentum memperkuat Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) dan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak menuju Indonesia Emas 2045.
Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional menjadi pengingat bagi seluruh insan Pemasyarakatan untuk terus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya terhadap ABH.
“Momentum Hari Anak Nasional hendaknya menjadi penguat komitmen kita bersama untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara utuh. Sebagai insan Pemasyarakatan, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung proses pembinaan dan pembimbingan yang berkeadilan, sehingga anak dapat tumbuh menjadi pribadi yang berkualitas serta mampu berkontribusi bagi masa depan bangsa,” ujar Prayudha.
Menurutnya, peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan pendekatan humanis dan keadilan restoratif, sehingga anak tetap memiliki kesempatan memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional ke-42 ini, Bapas Kelas II Sampit menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan hak anak melalui pelaksanaan tugas yang profesional, berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, serta mendukung terwujudnya generasi muda yang unggul, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


