SAMPIT,katakata.co.id– Upaya penyelundupan barang yang diduga narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berhasil digagalkan petugas saat pemeriksaan layanan penitipan barang dan makanan bagi warga binaan, Senin (20/7/2026).
Aksi tersebut terungkap ketika seorang pengunjung berinisial NA hendak menitipkan barang untuk warga binaan. Namun, berkat ketelitian petugas yang bertugas di pos layanan penerimaan titipan, termasuk seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), paket yang diduga berisi sabu berhasil ditemukan saat proses pemeriksaan.
Setelah temuan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Sampit langsung melakukan pemeriksaan lanjutan. Pengunjung yang diduga membawa barang terlarang tersebut kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur untuk proses penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, memberikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu merupakan wujud nyata pelaksanaan pengamanan yang sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saya mengapresiasi kinerja petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, teliti, dan sesuai prosedur. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen seluruh jajaran Lapas Sampit dalam menjaga keamanan serta mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkoba. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus kami perkuat untuk mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Muhammad Yani.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga menunjukkan pentingnya kewaspadaan seluruh petugas, termasuk CPNS, dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIB Sampit memastikan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap layanan kunjungan dan penitipan barang. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


