SAMPIT, katakata.co.id – Peserta magang di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit mengikuti kegiatan pendalaman materi sebagai upaya memperdalam tugas dan fungsi (tusi) pengawasan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Sampit pada Kamis (05/02/2026).
Pembekalan kali ini berfokus pada pemahaman Konsep Dasar Penelitian Kemasyarakatan (Litmas), khususnya yang berkaitan dengan pengawasan klien. Materi disampaikan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Nurdilah dan Naomi, yang memberikan penjelasan komprehensif kepada seluruh peserta magang.
Dalam pemaparannya, para pemateri menjelaskan materi dasar pengawasan secara menyeluruh, mulai dari pengertian pengawasan, bentuk-bentuk pengawasan klien, hingga mekanisme pencabutan klien. Materi tersebut menjadi bekal awal bagi peserta magang dalam memahami peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan.
Tidak hanya bersifat satu arah, kegiatan pendalaman materi ini juga berlangsung secara interaktif. Peserta magang diberikan kesempatan untuk bertanya, berdiskusi, serta menyampaikan pendapat terkait materi pengawasan yang telah disampaikan oleh para pemateri.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pembekalan ini merupakan bagian penting dari proses pembelajaran peserta magang agar memahami tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan secara utuh. Menurutnya, pengawasan merupakan salah satu fungsi krusial dalam sistem pemasyarakatan.
“Pembekalan bagi peserta magang pekan ini sudah memasuki materi mengenai konsep dasar pengawasan. Diharapkan dengan adanya pembekalan ini, peserta magang dapat lebih memahami mengenai tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang tentunya akan memaksimalkan pelayanan Bapas Sampit,” ungkap Sugiyanto.
Melalui kegiatan pendalaman materi ini, Bapas Sampit berharap para peserta magang dapat memperoleh pemahaman yang kuat serta pengalaman praktis sebagai bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


