KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Septi Purnama Sari, memberikan apresiasi tinggi terhadap program pemberian bantuan BPJS Kesehatan kepada keluarga kurang mampu di Kecamatan Kapuas Tengah. Program ini dinilai sebagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Ini adalah kebijakan yang sangat tepat dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Kami sangat mengapresiasi upaya ini, terutama bagi warga Kapuas Tengah yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan kesehatan karena kendala biaya,” ujar Septi Purnama Sari, Kamis (7/8/2025) di Kuala Kapuas.
Pernyataan tersebut disampaikan Septi usai secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Kesehatan kepada salah satu penerima bantuan, dalam rangka kegiatan pengarahan dan dialog bersama Bupati Kapuas dan DPRD setempat, terkait program kerja di wilayah desa tahun anggaran 2026.
Legislator dari Partai Golkar ini menilai, pemberian bantuan iuran BPJS Kesehatan merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam menghadirkan jaminan sosial kesehatan yang inklusif dan menyeluruh. Program ini menyasar sejumlah kepala keluarga yang telah terverifikasi sebagai warga kurang mampu, dengan iuran sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
“Dengan bantuan ini, warga tidak perlu lagi khawatir soal biaya saat membutuhkan layanan kesehatan. Cukup menunjukkan kartu BPJS, mereka sudah bisa mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Septi juga berharap agar program serupa dapat diperluas ke seluruh wilayah Kabupaten Kapuas yang masih memiliki penduduk dengan kondisi ekonomi rentan. Ia menekankan pentingnya proses pendataan yang akurat dan transparan agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III—yang meliputi Kecamatan Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Timpah, Mandau Talawang, dan Pasak Talawang—Septi Purnama Sari menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kebijakan pro-rakyat yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan dan akses dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
Penulis : Ard
Editor : Ika


