KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Kecamatan Pulau Petak kembali menegaskan dominasinya dengan mempertahankan gelar Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas yang digelar di Kuala Kapuas. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan LPTQ Kapuas Nomor 35/LPTQ-Kps/IX/2025.
Pulau Petak tercatat meraih total 295 poin yang berasal dari 16 gelar juara I, 7 juara II, dan 3 juara III. Raihan tersebut membuat mereka kembali mengangkat Trofi Bergilir Bupati Kapuas.
Ketua LPTQ Kapuas, Suwarno Muriyat, menyerahkan langsung trofi tersebut pada penutupan MTQH di halaman Masjid Agung Al Mukarram Amanah Kuala Kapuas, Minggu (7/9/2025).
“MTQH bukan sekadar ajang lomba, melainkan sarana syiar Islam yang penting dalam menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an. Kami berharap prestasi ini dapat memotivasi seluruh kecamatan untuk terus meningkatkan mutu bacaan, pemahaman, dan pengamalan Al-Qur’an,” ujar Suwarno.
Peringkat kafilah kecamatan meliputi Pulau Petak dengan 295 poin, Selat 210 poin, Kapuas Barat 180 poin, Tamban Catur 180 poin, Kapuas Murung 150 poin, Kapuas Timur 115 poin, Mandau Talawang 100 poin, Bataguh 75 poin, Kapuas Kuala 70 poin, Kapuas Hulu 40 poin, dan Dadahup 30 poin.
Selain kategori kafilah, panitia juga mengumumkan pemenang pawai ta’aruf dan juara kategori sekolah. Kecamatan Bataguh menempati posisi pertama pawai ta’aruf dengan 530 poin, disusul Selat dan Kapuas Hilir.
Kategori sekolah, MIS Tahfizul Qur’an Al Muhajirin Antang meraih juara tingkat SD/MI, SMP IT Babussalam unggul di tingkat SMP/MTs, dan MAS Al Muhajirin Antang menjadi juara tingkat SMA/SMK/MA. Kategori penggembira diraih Annur dengan perolehan 441 poin.
Keberhasilan Pulau Petak menunjukkan konsistensi pembinaan generasi Qur’ani yang dapat menjadi teladan bagi kecamatan lain.
Penulis : Sri
Editor : Ika


