KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menjadi yang terbaik dalam penyelenggaraan kearsipan tingkat kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kapuas meraih nilai tertinggi, 77,33, dan mendapatkan predikat Sangat Baik.
Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng, Arthur Mukkun, mengungkapkan bahwa Kabupaten Gunung Mas menempati posisi kedua dengan nilai 68,44, diikuti Kota Palangka Raya di urutan ketiga dengan 67,63, dan Kabupaten Kotawaringin Barat di peringkat keempat dengan nilai 60,77. Pengumuman dilakukan di Kuala Kapuas, Selasa (2/12/2025), dalam Rapat Koordinasi Kearsipan Provinsi Kalteng yang tahun ini digelar di Kapuas.
Penilaian dilakukan melalui pengawasan internal dan eksternal terhadap penyelenggaraan kearsipan di seluruh perangkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk kategori perangkat daerah provinsi, lima instansi dengan nilai tertinggi berturut-turut adalah Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng, Biro Umum Setda, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kehutanan, serta Biro Administrasi Pimpinan.
Arthur menekankan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen perangkat daerah dalam membangun tata kelola arsip yang tertib, modern, dan sesuai standar nasional. Keberhasilan Kapuas juga menjadi bukti upaya konsisten dalam menyelamatkan dokumen pemerintahan dan memori kolektif masyarakat.
“Arsip adalah identitas bangsa sekaligus bukti autentik pertanggungjawaban pemerintahan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus memastikan ketersediaan dokumen yang sahih serta melindungi hak masyarakat,” ujar Arthur.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah tantangan, antara lain belum optimalnya kebijakan kearsipan di beberapa daerah, keterbatasan sumber daya manusia, pemanfaatan aplikasi Srikandi yang masih kurang maksimal, serta kebutuhan penguatan pembinaan internal.
“Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan dan strategi pembinaan yang lebih adaptif,” tambahnya.
Arthur berharap Rakor Kearsipan 2025 menjadi momentum memperkuat kerja sama antar-daerah guna meningkatkan kualitas tata kelola arsip di Kalteng.
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kapuas sebagai tuan rumah kegiatan dan menegaskan bahwa arsip memiliki posisi strategis sebagai rekaman peristiwa dan bukti penyelenggaraan pemerintahan, sesuai Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.
“Keberhasilan pengelolaan arsip tergantung pada sinergi kebijakan, kapasitas SDM, serta sarana prasarana yang memadai. Arsip juga berperan penting dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Penulis : Sri
Editor : Ika


