KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 2.271 tenaga non-ASN, Senin (1/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan bertepatan dengan Upacara HUT Korpri ke-54 di halaman Kantor Bupati Kapuas.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengatakan penyerahan SK merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Kami berharap tenaga yang diangkat dapat semakin berkontribusi dalam pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga menjadi bentuk pengakuan pemerintah atas dedikasi tenaga non-ASN selama ini.
“Langkah ini juga bagian dari penataan birokrasi agar lebih profesional dan sesuai regulasi nasional,” kata Wiyatno.
Selain SK PPPK, Pemkab Kapuas memberikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Kapuas Tahun 2025 kepada sekolah-sekolah yang dinilai konsisten menjaga lingkungan hidup dan menerapkan pendidikan berwawasan lingkungan, melalui penilaian yang dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kapuas.
Pemerintah daerah juga menyerahkan Penghargaan PNS Berprestasi kepada aparatur yang berinovasi dan berdedikasi tinggi.
Penghargaan ini diharapkan memacu semangat ASN untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Penulis : Sri
Editor : Ika


