PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, menyampaikan proses penetapan dan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kalteng dari Jimmy Carter kepada Amonius Tuyum hingga saat ini masih berproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Masih berjalan di Kemendagri. Kalau di daerah sudah selesai. Kan kemarin dimulai dari Partai, KPU, DPRD, lalu ke Gubernur, kemudian naik ke Kemendagri,” ujarnya, Rabu (13/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat standar waktu dalam memproses penetapan PAW seorang anggota dewan, namun hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan tersebut akan dilaksanakan.
“Semua ada standar waktunya, tapi karena ini masih dalam proses di Kemendagri, maka itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Diketahui, Jimmy Carter sebelumnya merupakan Anggota DPRD Kalteng yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua II periode 2019-2024 dan Wakil Ketua III periode 2024-2029.
Karena Jimmy Carter maju sebagai calon Bupati pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Barito Utara, maka sesuai aturan yang berlaku, Jimmy Carter wajib mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Kalteng.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


