KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pulpis Terapkan WFH Hari Rabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pulpis Terapkan WFH Hari Rabu

Jumat, 3 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau memimpin rapat tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta.
Bagikan

PULANG PISAU,katakata.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau memimpin rapat tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri tentang budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta.

Dalam rapat tersebut dibahas penerapan skema Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari upaya efisiensi di lingkungan pemerintah daerah. Sekda Pulang Pisau, Tony Harisinta, menjelaskan bahwa kebijakan WFA akan diberlakukan satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu, dengan sasaran terbatas pada staf.

“Untuk pejabat Eselon II dan Eselon III tetap bekerja di kantor, terutama bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa,” ujar Tony saat diwawancarai awak media.

Ia menambahkan, kebijakan ini akan mulai diterapkan secepatnya pada minggu depan sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri. Evaluasi pelaksanaan WFA akan dilakukan dalam kurun waktu satu bulan guna melihat efektivitasnya terhadap efisiensi anggaran.

“Tujuan utama WFA ini untuk mengurangi penggunaan BBM, listrik, dan biaya operasional lainnya. Jika dalam evaluasi belum maksimal, maka akan dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Terkait pengawasan, Tony menyebutkan bahwa Inspektorat akan melakukan pemantauan langsung ke setiap kantor. Pengawasan tersebut mencakup penggunaan fasilitas kantor, seperti memastikan ruangan yang tidak digunakan selama WFA dalam kondisi hemat energi.

“Inspektorat akan turun memantau, termasuk memastikan listrik dan air di ruangan yang kosong dimatikan. Ini penting agar tujuan efisiensi benar-benar tercapai,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK AhmadJayadikarta, AhmadRifai, ASN, kemendagri, PemkabPulpis, WFH
Editor Katakata Jumat, 3 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Minggu, 24 Mei 2026
Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026
Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Pulang Pisau

Bupati Pulpis Lantik Tujuh Pejabat Baru di Tengah Pasar

Kamis, 14 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Wajibkan ASN Bayar Iuran Kebersihan Tahunan

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Lakukan Penyusunan Pelaporan Transformasi Budaya Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahNasional

Kuasa Hukum Dodi Ramosta Apresiasi Langkah Mendagri, Minta Itjen Bongkar Dugaan Cacat PAW DPRD Kalteng

Kamis, 16 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?