KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Palangka Raya Desak PLN Tingkatkan Transparansi Informasi dan Pastikan Kompensasi bagi Pelanggan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Desak PLN Tingkatkan Transparansi Informasi dan Pastikan Kompensasi bagi Pelanggan

Sabtu, 1 Agustus 2026 15:30
Bagikan
2 Min Read
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, meminta PLN lebih transparan terkait pemadaman listrik.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya meminta PT PLN (Persero) meningkatkan transparansi dalam menyampaikan informasi terkait jadwal pemadaman maupun gangguan kelistrikan agar masyarakat dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa setiap rencana pemadaman maupun gangguan jaringan sebaiknya diumumkan lebih awal. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari pelayanan publik sehingga masyarakat mengetahui penyebab gangguan, wilayah yang terdampak, serta estimasi waktu pemulihan aliran listrik.

“Apabila ada pemadaman atau gangguan lainnya, kami berharap masyarakat diberi informasi jauh-jauh hari sehingga mengetahui penyebab pemadaman dan kapan listrik kembali normal,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Selain keterbukaan informasi, DPRD juga mendorong PLN mengoptimalkan layanan pengaduan agar setiap laporan pelanggan dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan, seperti aplikasi PLN Mobile maupun Call Center 123, sehingga setiap pengaduan tercatat dalam sistem dan dapat segera diproses sesuai wilayah pelayanan.

Subandi menambahkan, DPRD turut menekankan pentingnya pemenuhan hak pelanggan yang terdampak gangguan listrik. Ia meminta PLN memastikan pemberian kompensasi dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Menurutnya, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan pascabayar maupun pengurangan nilai pembelian token bagi pelanggan prabayar. Besaran kompensasi akan dihitung berdasarkan mekanisme resmi yang ditetapkan PLN bersama instansi terkait, sehingga dapat diterapkan pada pembayaran periode berikutnya.

Terkait penentuan penerima kompensasi, Subandi menjelaskan bahwa seluruh mekanisme berada di bawah kewenangan PLN. Data pelanggan yang telah tercatat dalam sistem perusahaan akan menjadi dasar verifikasi untuk memastikan kompensasi diberikan kepada pelanggan yang memenuhi persyaratan.

“Dengan data pelanggan yang dimiliki PLN, tentu perusahaan dapat menentukan siapa yang berhak menerima kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 1 Agustus 2026 15:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49
DPRD Seruyan Pelajari Pengelolaan Plasma Sawit ke Kotim
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:43

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
Kalimantan Tengah

Polres Barsel Salurkan 20 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sarimbuah

Jumat, 2 Oktober 2026 21:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?