KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng

Jumat, 3 April 2026
Bagikan
4 Min Read
Kuasa hukum Dodi, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Sengkarut proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Dodi Ramosta Sitepu kini memasuki tahap krusial di tingkat pusat. Berkas usulan PAW tersebut saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Tim kuasa hukum Dodi Ramosta Sitepu menyebutkan bahwa kliennya merupakan peraih suara terbanyak ketiga dalam pemilihan legislatif sebelumnya dan secara sah diusulkan sebagai pengganti antarwaktu. Namun proses tersebut dinilai bermasalah karena diduga terjadi pelanggaran prosedur administratif dalam pengajuan ke Kemendagri.

Kuasa hukum Dodi, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom, mengungkapkan bahwa pengajuan permohonan PAW diduga tidak menggunakan layanan administrasi resmi melalui aplikasi SIOLA sebagaimana standar yang ditetapkan Kemendagri. Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam draf Surat Keputusan (SK) pengangkatan Endang Susilawatie yang justru mencantumkan masa jabatan 2019–2024.

“Akar dari semua permasalahan ini adalah kesalahan empat anggota KPU Kalimantan Tengah yang memaksakan Saudari Endang berstatus Memenuhi Syarat (MS) dalam proses penelitian dan pemeriksaan persyaratan calon pengganti,” ujar Ari.

Ia menambahkan bahwa keempat anggota KPU tersebut sebelumnya juga telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Putusan Nomor 116 Tahun 2025.

Menurut Ari, dalam proses pleno KPU Kalteng saat itu hanya satu orang komisioner yang menyatakan Endang Susilawatie tidak memenuhi syarat, yakni Ketua KPU Kalteng Sastriadi. Namun keputusan akhirnya tetap mengikuti suara mayoritas komisioner.

“Di dalam pleno tersebut hanya satu orang yang menyatakan Endang Tidak Memenuhi Syarat, yaitu Ketua KPU Kalteng Saudara Sastriadi. Karena mekanisme pleno didasarkan pada suara terbanyak, maka kebenaran justru dikalahkan oleh suara mayoritas,” katanya.

Tim hukum Dodi juga mengungkapkan bahwa setelah somasi dilayangkan, KPU Kalteng melakukan klarifikasi kepada KPU Kabupaten Katingan dan pihak partai. Hasil klarifikasi tersebut, menurut Ari, menyatakan bahwa Endang Susilawatie tercatat sebagai calon Wakil Bupati Katingan sehingga secara otomatis menggugurkan syaratnya sebagai calon PAW anggota DPRD.

“Surat dari KPU RI sangat jelas menginstruksikan agar usulan didasarkan pada hasil klarifikasi tersebut. Senada dengan itu, surat dari DPP Partai Gerindra juga menekankan agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Ari juga menyoroti bahwa KPU Kalteng diduga tidak menggunakan sistem administrasi resmi PAW DPRD yakni aplikasi SIMPAW.

Atas berbagai temuan tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

“Terhadap empat orang yang menjadi biang kerok keonaran ini, mereka harus dan wajib bertanggung jawab di hadapan hukum. Kami tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mereka, ini akan masuk dalam seri gugatan berikutnya,” tegas Ari.

Saat ini tim hukum terus mengawal proses yang berlangsung di Jakarta dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Ari mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kami sekarang tinggal menunggu panggilan resmi dari Kemendagri. Secara pribadi saya juga sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Pak Tito. Saya yakin kebenaran pada akhirnya akan menjadi pemenang dalam perkara ini,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, dodiramostasitepu, dprdkalteng, kemendagri, KPUkalteng, KPURI, PAW
Editor Katakata Jumat, 3 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Lima Hari Pencarian Berakhir Duka, Bocah Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 12 Juni 2026
Kehangatan, Kalapas Muara Teweh Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 12 Juni 2026
Kapolda Kalteng Sambut Baik MoU Dengan GDAN, Gerakan Anti Narkoba Akan Menjangkau Seluruh Kabupaten
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026
Akibat Microsleep, Toyota Innova Tabrak Bak Traktor Pengangkut Rumput di Km 42 Tjilik Riwut
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 11 Juni 2026
Banding JPU Tidak Diterima, Kuasa Hukum Sebut Perkara Edi Supianto Telah Berakhir
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 11 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026
DPRD Palangka RayaKalimantan Tengah

Waket I Komisi I DPRD Palangka Raya Imbau Seluruh Elemen Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla

Jumat, 5 Juni 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

PBS di Gunung Mas Beralih ke Jalan Hauling, DPRD Kalteng Apresiasi Kebijakan Gubernur

Senin, 4 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Lakukan Penggeledahan di KPU Palangka Raya, Telusuri Dana Hibah Pilkada Rp20 Miliar

Selasa, 28 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?