KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025 19:22
Bagikan
2 Min Read
PRES RILIS : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menyampaikan rilis peredaran narkoba dengan berat 8,3 kilogram sabu-sabu dengan tiga orang tersangka. (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 8,3 kilogram sabu dan 211 butir pil inex berhasil diamankan dari tangan tiga pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan ketiga pelaku yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold, ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) malam di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil tersebut, kami berhasil menghentikan dua mobil Toyota Calya berwarna hitam dan silver yang dikendarai para pelaku,” terang Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Senin petang.

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari para pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Salah satu pelaku bernama Hengky berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir ineks yang disembunyikan di dalam boks audio mobil para pelaku. Dari hasil pengembangan, tim BNNP juga menemukan 111 butir inex tambahan saat menggeledah rumah pelaku di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

“Barang bukti itu disembunyikan dengan rapi di dalam boks audio. Dari pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat dan dijemput oleh pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Palangka Raya,” jelas Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan menyebut para pelaku mendapat perintah dari seorang pengendali bernama Diwan, yang kini telah diamankan BNNP Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat, Diwan akan dijemput ke Kalimantan Tengah untuk keperluan pengembangan penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan jaringan ini hingga ke pengendali utamanya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Ruslan.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK BNN Kalteng, BNNRI, GDAN, Narkotika, poldakalteng
Editor Katakata Senin, 10 November 2025 19:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026 16:28
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng, DPRD dan Bank Kalteng Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 19 Juni 2026 20:43
Pemprov Kalteng Apresiasi Kejuaraan Menembak Kapolda Kalteng Cup 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 19 Juni 2026 20:23
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Kecelakaan Kelotok di DAS Kahayan, Operasi SAR Resmi Ditutup
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 16:17
PK Bapas Sampit Lakukan Wawancara Klien untuk Pengusulan Cuti Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 19 Juni 2026 14:34
Wabup Pulpis : Kami Berharap Mahasiswa Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Pulang Pisau Jumat, 19 Juni 2026 00:28

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 15:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum AT Sampaikan Hak Jawab, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Lindungi Kepentingan Anak

Kamis, 11 Juni 2026 19:46
DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng

Selasa, 9 Juni 2026 12:28
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?