KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025 19:22
Bagikan
2 Min Read
PRES RILIS : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menyampaikan rilis peredaran narkoba dengan berat 8,3 kilogram sabu-sabu dengan tiga orang tersangka. (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 8,3 kilogram sabu dan 211 butir pil inex berhasil diamankan dari tangan tiga pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan ketiga pelaku yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold, ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) malam di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil tersebut, kami berhasil menghentikan dua mobil Toyota Calya berwarna hitam dan silver yang dikendarai para pelaku,” terang Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Senin petang.

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari para pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Salah satu pelaku bernama Hengky berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir ineks yang disembunyikan di dalam boks audio mobil para pelaku. Dari hasil pengembangan, tim BNNP juga menemukan 111 butir inex tambahan saat menggeledah rumah pelaku di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

“Barang bukti itu disembunyikan dengan rapi di dalam boks audio. Dari pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat dan dijemput oleh pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Palangka Raya,” jelas Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan menyebut para pelaku mendapat perintah dari seorang pengendali bernama Diwan, yang kini telah diamankan BNNP Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat, Diwan akan dijemput ke Kalimantan Tengah untuk keperluan pengembangan penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan jaringan ini hingga ke pengendali utamanya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Ruslan.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK BNN Kalteng, BNNRI, GDAN, Narkotika, poldakalteng
Editor Katakata Senin, 10 November 2025 19:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Apresiasi RSUD Doris Sylvanus Raih WSO/Angels Award Platinum Status
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 5 Agustus 2026 21:01
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi Melalui Sinergi Pusat dan Daerah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 5 Agustus 2026 20:27
Bupati Halikinnor Lepas Kontingen Jamnas XII 2026, Dorong Pramuka Kotim Jadi Duta Daerah
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 18:00
Atasi Banjir Kota Sampit, Pemkab Kotim Siapkan Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 17:56
Agrinas Kelola Lahan Sitaan PKH, Pemkab Kotim Pastikan Hak Warga Tidak Terabaikan
Pemkab Kotawaringin Timur Rabu, 5 Agustus 2026 17:49

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Vonis Nihil dari Tuntutan Pidana Mati, Rinmaniah Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 29 Juli 2026 12:49
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Posko Kesiapan Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Minggu, 26 Juli 2026 11:48
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum TY Laporkan Dugaan Penahanan Dokumen Tanah Warisan oleh Kades ke Polda Kalteng

Sabtu, 25 Juli 2026 13:33
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

GDAN Soroti Dugaan Kejanggalan Sidang Kasus Diwan, Desak Penanganan Transparan dan Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 20:52
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?