KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025
Bagikan
2 Min Read
PRES RILIS : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menyampaikan rilis peredaran narkoba dengan berat 8,3 kilogram sabu-sabu dengan tiga orang tersangka. (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 8,3 kilogram sabu dan 211 butir pil inex berhasil diamankan dari tangan tiga pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan ketiga pelaku yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold, ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) malam di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil tersebut, kami berhasil menghentikan dua mobil Toyota Calya berwarna hitam dan silver yang dikendarai para pelaku,” terang Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Senin petang.

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari para pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Salah satu pelaku bernama Hengky berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir ineks yang disembunyikan di dalam boks audio mobil para pelaku. Dari hasil pengembangan, tim BNNP juga menemukan 111 butir inex tambahan saat menggeledah rumah pelaku di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

“Barang bukti itu disembunyikan dengan rapi di dalam boks audio. Dari pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat dan dijemput oleh pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Palangka Raya,” jelas Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan menyebut para pelaku mendapat perintah dari seorang pengendali bernama Diwan, yang kini telah diamankan BNNP Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat, Diwan akan dijemput ke Kalimantan Tengah untuk keperluan pengembangan penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan jaringan ini hingga ke pengendali utamanya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Ruslan.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK BNN Kalteng, BNNRI, GDAN, Narkotika, poldakalteng
Editor Katakata Senin, 10 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu

Senin, 9 Maret 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton

Senin, 9 Maret 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Keluarga Korban Dugaan Pengeroyokan Pertanyakan Lambatnya Proses Hukum

Minggu, 8 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Pulang PisauPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Tanam Jagung Wujud Menjaga Ketahanan Pangan

Sabtu, 7 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?