KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Peredaran 8,3 Kilogram Sabu, Tiga Pelaku Diringkus

Senin, 10 November 2025 19:22
Bagikan
2 Min Read
PRES RILIS : Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid saat menyampaikan rilis peredaran narkoba dengan berat 8,3 kilogram sabu-sabu dengan tiga orang tersangka. (foto:ist)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Sebanyak 8,3 kilogram sabu dan 211 butir pil inex berhasil diamankan dari tangan tiga pelaku di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengungkapkan ketiga pelaku yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold, ditangkap pada Sabtu (8/11/2025) malam di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, tepatnya di dekat Jembatan Sei Lenggana.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti dengan penyelidikan. Dari hasil tersebut, kami berhasil menghentikan dua mobil Toyota Calya berwarna hitam dan silver yang dikendarai para pelaku,” terang Ruslan saat konferensi pers di Kantor BNNP Kalteng, Senin petang.

Dalam proses penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari para pelaku sehingga petugas memberikan tembakan peringatan. Salah satu pelaku bernama Hengky berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian menemukan delapan paket sabu seberat 8,3 kilogram dan 100 butir ineks yang disembunyikan di dalam boks audio mobil para pelaku. Dari hasil pengembangan, tim BNNP juga menemukan 111 butir inex tambahan saat menggeledah rumah pelaku di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur.

“Barang bukti itu disembunyikan dengan rapi di dalam boks audio. Dari pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat dan dijemput oleh pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Timur dan Palangka Raya,” jelas Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan menyebut para pelaku mendapat perintah dari seorang pengendali bernama Diwan, yang kini telah diamankan BNNP Kalimantan Barat. Dalam waktu dekat, Diwan akan dijemput ke Kalimantan Tengah untuk keperluan pengembangan penyidikan.

“Kami berkomitmen menuntaskan jaringan ini hingga ke pengendali utamanya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah,” tegas Ruslan.

Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK BNN Kalteng, BNNRI, GDAN, Narkotika, poldakalteng
Editor Katakata Senin, 10 November 2025 19:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Perkuat Birokrasi Kalteng, Agustiar Sabran Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Headline Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 09:42
10 Siswa SMAN 2 Palangka Raya Wakili Kalteng di Kompetisi Inovasi Dunia di Malaysia
Headline Kalimantan Tengah Pendidikan Sabtu, 19 September 2026 09:18
Pemprov Kalteng Salurkan KHBS dan Bantuan Pangan untuk Warga Mendawai Terdampak Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 02:34
Agustiar Sabran: Pejabat Yang Baru Dilantik Saya Minta Tekankan Kinerja dan Integritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Sabtu, 19 September 2026 00:18
Pemkab Kotim Siapkan Alat Berat untuk Cegah Pembukaan Lahan dengan Bakar
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 18 September 2026 21:16

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Kejari Palangka Raya

Jumat, 11 September 2026 18:39
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwaSampit

Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati

Selasa, 8 September 2026 19:51
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?