KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Tegaskan Transparansi Dana Hibah dan Bansos dalam RAPBD 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tegaskan Transparansi Dana Hibah dan Bansos dalam RAPBD 2026

Kamis, 6 November 2025
Bagikan
2 Min Read
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan penyaluran hibah dan bansos dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024.

“Setiap usulan hibah sudah melalui verifikasi, seleksi administratif, hingga penilaian kelayakan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari dana hibah dan bansos diterima oleh pihak yang benar-benar berhak,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Dana hibah dianggarkan untuk mendukung organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, serta organisasi seni budaya yang telah memenuhi syarat dan terdaftar secara resmi.

“Semua penerima hibah akan dicantumkan dalam lampiran RAPBD sebagai bentuk transparansi publik,” jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan alokasi bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, warga miskin ekstrem, serta anak yatim dan piatu.

“Pendataan penerima bansos telah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial agar tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi,” tambahnya.

Setiap penyaluran hibah dan bansos dapat dipantau secara terbuka oleh publik serta diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), DPRD, dan masyarakat luas.

“Transparansi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kehormatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Selain mekanisme penyaluran, pemerintah juga menyiapkan sistem evaluasi bagi penerima hibah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan tata kelola yang baik, dana hibah dan bansos tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar berperan dalam peningkatan kesejahteraan serta pemberdayaan warga,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK bansos, BPK RI, dana hibah, Evaluasi, kesejahteraan, Pemko Palangka Raya, RAPBD 2026, Sistem, Transparansi
Editor Katakata Kamis, 6 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Persiapan, Optimistis Raih Predikat WBBM
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 9 Mei 2026
Rutan Palangka Raya Gandeng BNNP Kalteng, Tes Urine Massal Perkuat Komitmen Anti-Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026
Sempat Terendam Banjir, Jalur Kurun–Palangka Raya Kembali Normal
Gumas Kalimantan Tengah Sabtu, 9 Mei 2026
Pemkab Bartim Bersama TNI-Polri Sidak SPBU Ampah, Distribusi BBM Dipantau Ketat
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Timur Sabtu, 9 Mei 2026
Satlantas Palangka Raya Perketat Penindakan, Motor Balap Liar Dikurung Tiga Bulan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 9 Mei 2026

You Might Also Like

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026
Pembukaan seleksi calon Paskibraka Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Palangka Raya 2026 Resmi Dimulai, 156 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi

Rabu, 11 Maret 2026
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?