KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Tegaskan Transparansi Dana Hibah dan Bansos dalam RAPBD 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Tegaskan Transparansi Dana Hibah dan Bansos dalam RAPBD 2026

Kamis, 6 November 2025 18:14
Bagikan
2 Min Read
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak (Foto : Nopri)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan penyaluran hibah dan bansos dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024.

“Setiap usulan hibah sudah melalui verifikasi, seleksi administratif, hingga penilaian kelayakan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari dana hibah dan bansos diterima oleh pihak yang benar-benar berhak,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Dana hibah dianggarkan untuk mendukung organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, serta organisasi seni budaya yang telah memenuhi syarat dan terdaftar secara resmi.

“Semua penerima hibah akan dicantumkan dalam lampiran RAPBD sebagai bentuk transparansi publik,” jelasnya.

Pemerintah juga menyiapkan alokasi bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, warga miskin ekstrem, serta anak yatim dan piatu.

“Pendataan penerima bansos telah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial agar tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi,” tambahnya.

Setiap penyaluran hibah dan bansos dapat dipantau secara terbuka oleh publik serta diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), DPRD, dan masyarakat luas.

“Transparansi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kehormatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Selain mekanisme penyaluran, pemerintah juga menyiapkan sistem evaluasi bagi penerima hibah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Dengan tata kelola yang baik, dana hibah dan bansos tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar berperan dalam peningkatan kesejahteraan serta pemberdayaan warga,” tutupnya.

Penulis : Nopri
Editor : Zainal

TOPIK bansos, BPK RI, dana hibah, Evaluasi, kesejahteraan, Pemko Palangka Raya, RAPBD 2026, Sistem, Transparansi
Editor Katakata Kamis, 6 November 2025 18:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20

Berita Terbaru

Kasus Karhutla di Desa Bawan Masih Didalami Polres Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Peristiwa Pulang Pisau Sabtu, 8 Agustus 2026 13:37
Gubernur Kalteng Sebut Keberhasilan Daerah Dapat Diwujudkan Melalui Kesamaan Visi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Sabtu, 8 Agustus 2026 13:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Berikan Dukungan Terhadap Pengembangan Olahraga
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Sabtu, 8 Agustus 2026 12:57
Pelayanan Jemput Bola Disdukcapil Dapat Apresiasi Dari Anggota DPRD Barut
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Sabtu, 8 Agustus 2026 12:54
Pemkab Barut Diminta Kaji Tiru ke Gunung Kidul Ditindaklanjuti Menjadi Program Nyata
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Sabtu, 8 Agustus 2026 12:52

You Might Also Like

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi, Targetkan Jadi Kota Percontohan

Rabu, 11 Maret 2026 21:42
Gerakan Pangan Murah dan Pasar Murah di halaman Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Gerakan Pangan Murah di Palangka Raya Diserbu Warga, Paket Sembako Cuma Rp 10 Ribu

Jumat, 13 Maret 2026 19:29
Pembukaan seleksi calon Paskibraka Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Seleksi Calon Paskibraka Kota Palangka Raya 2026 Resmi Dimulai, 156 Peserta Ikuti Tahapan Seleksi

Rabu, 11 Maret 2026 18:29
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026 22:47
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?