PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan penyaluran hibah dan bansos dilakukan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2024.
“Setiap usulan hibah sudah melalui verifikasi, seleksi administratif, hingga penilaian kelayakan. Kami ingin memastikan setiap rupiah dari dana hibah dan bansos diterima oleh pihak yang benar-benar berhak,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).
Dana hibah dianggarkan untuk mendukung organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan keagamaan, kegiatan sosial, serta organisasi seni budaya yang telah memenuhi syarat dan terdaftar secara resmi.
“Semua penerima hibah akan dicantumkan dalam lampiran RAPBD sebagai bentuk transparansi publik,” jelasnya.
Pemerintah juga menyiapkan alokasi bantuan sosial bagi kelompok rentan, termasuk lansia terlantar, penyandang disabilitas, korban bencana, warga miskin ekstrem, serta anak yatim dan piatu.
“Pendataan penerima bansos telah disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Dinas Sosial agar tepat sasaran dan terhindar dari duplikasi,” tambahnya.
Setiap penyaluran hibah dan bansos dapat dipantau secara terbuka oleh publik serta diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), DPRD, dan masyarakat luas.
“Transparansi ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga kehormatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain mekanisme penyaluran, pemerintah juga menyiapkan sistem evaluasi bagi penerima hibah untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan dan berdampak positif bagi masyarakat.
“Dengan tata kelola yang baik, dana hibah dan bansos tidak hanya menjadi program seremonial, tetapi benar-benar berperan dalam peningkatan kesejahteraan serta pemberdayaan warga,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


