KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Berantas Narkoba dan Barang Terlarang di Lingkungan Pemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Berantas Narkoba dan Barang Terlarang di Lingkungan Pemasyarakatan

Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10/2025).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit turut serta dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/10/2025).

Acara tersebut digelar serentak oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, dengan pusat kegiatan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi.

Dalam arahannya, Mashudi menegaskan pentingnya integritas dan ketegasan seluruh jajaran dalam menegakkan aturan.

> “Saya tekankan, tidak ada lagi pelanggaran berupa adanya narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Ini penekanan kami kepada Kakanwil dan Ka UPT se-Indonesia. Tidak boleh ada lagi peredaran gelap narkoba, handphone, penipuan, maupun kekerasan terhadap WBP,” tegas Mashudi.

 

Sementara itu, Plh. Kepala Bapas Sampit, Endri Elwi Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Bapas Sampit dalam mendukung upaya pemberantasan barang terlarang serta memperkuat integritas pemasyarakatan.

> “Penandatanganan ini menjadi langkah konkret kami dalam menanggulangi serta mencegah peredaran barang-barang terlarang. Ini juga merupakan implementasi dari sistem pemasyarakatan yang berintegritas sesuai dengan program Back To Basic Pemasyarakatan,” ujarnya.

 

Dengan kegiatan ini, Bapas Sampit menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan kerja yang bersih, bebas dari penyalahgunaan narkoba, serta menjalankan fungsi pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan secara profesional dan berintegritas.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK ditjenpas, DitjenpasKalteng, Humas Bapas Sampit, infomipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan
Editor Katakata Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan Bawa Karya Terbaik ke WCPP di Bali

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahNasionalSampit

Kabapas Sampit Hadiri Ajang Internasional 7th World Congress on Probation and Parole

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahSampit

Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP

Rabu, 15 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga

Rabu, 15 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?