KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polisi Ringkus Pengedar 101 Gram Sabu di Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Palangka RayaPeristiwa

Polisi Ringkus Pengedar 101 Gram Sabu di Palangka Raya

Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan
2 Min Read
Safwani alias Amat (31) pengedar sabu-sabu seberat 101 gram usai ditangkap pihak kepolisian.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Anggota Kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus seorang pria pengedar Sabu-sabu di Jalan Sulawesi Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya, Senin (21/7/2025) Pukul 13.00 WIB.

Pelaku yang bernama Safwani alias Amat (31) hanya bisa pasrah saat dilakukan penggrebekan hanya bisa pasrah saat petugas kepolisian melakukan penggeledahan di dalam barak tempat tinggalnya dan menemukan 101,82 gram sabu-sabu.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedi Supriyadi melalui Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma, Selasa (22/7/2025) Siang mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi sabu-sabu di wilayah tersebut.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Saat dilakukan penangkapan dengan didampingi ketua RT setempat pelaku sedang didalam barak dan barang bukti 20 paket sabu-sabu siap edar tersebut ditemukan di lantai barak.

“Pelaku kita amankan didalam barak dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 20 paket sabu di lantai barak pelaku,” Kata AKP Agung Wijaya Kusuma.

Selain barang bukti sabu turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua plastik klip besar,satu pack plastik klip kecil,kantong merk mixio dan satu handphone. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama lebih dari lima tahun.

“Saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polresta Palangka Raya dan terancam hukuman penjara selama lima tahun lebih,” tandasnya. (red)

TOPIK Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, sabu-sabu
Editor Katakata Selasa, 22 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026

Berita Terbaru

Huma Betang Night Meriahkan Bundaran Besar, Sekaligus Tandai Peluncuran RTH Eks KONI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 1 Mei 2026
Polres Kotim Bongkar Dugaan Penyelewengan Pupuk Subsidi, Satu Tersangka Ditahan
Kalimantan Tengah Peristiwa Sampit Jumat, 1 Mei 2026
Dugaan Korupsi BUMDes Mart Disidik, Kejari Bartim Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Pedagang di Pasar Indrasari Tertangkap Mencuri, Sempat Dihajar Massa
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026
Gunakan Barcode Palsu, Lima Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi Diciduk Polisi di Kobar
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 1 Mei 2026

You Might Also Like

Foto bersama setelah apel kebangsaan di halaman Barigas Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka Raya

Polda Kalteng Gelar Apel Kebangsaan, Ajak Masyarakat Junjung Semangat Huma Betang

Rabu, 5 November 2025
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

“Main” Sabu, Janda Hingga Pria Putus Sekolah Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Oktober 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Pria 32 Tahun di Gumas Sembunyikan Sabu Dalam Botol Permen

Rabu, 15 Oktober 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Bunuh Kekasih, Jaksa Terapkan Pasal 340 KUHP Untuk Tersangka

Rabu, 20 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?