KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: “Main” Sabu, Janda Hingga Pria Putus Sekolah Dibekuk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

“Main” Sabu, Janda Hingga Pria Putus Sekolah Dibekuk Polisi

Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengungkap tiga kasus narkotika di lokasi berbeda di wilayah Sampit.

Para pelaku yang diamankan pun berasal dari latar belakang beragam, mulai dari seorang janda muda, pria putus sekolah, hingga tiga warga di kawasan Jalan Muchran Ali.

Kasus pertama terjadi di Kelurahan Baamang Hilir, di mana seorang perempuan berinisial M (34) ditangkap di rumahnya di Jalan Mandomai No. 25 pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 13 paket sabu seberat 4,39 gram yang disembunyikan di saku celananya.

Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Suherman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mendapati pelaku menyimpan sabu di celananya. Selain barang bukti narkotika, turut diamankan dompet kecil, sedotan, handphone, dan uang tunai Rp1 juta,” ujar Suherman, Minggu (19/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mengaku nekat berbisnis sabu karena alasan ekonomi setelah menjanda. Namun demikian, ia tetap dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Beberapa hari sebelumnya, polisi juga mengamankan A alias Ateng (51) di baraknya yang berlokasi di belakang eks Golden, Jalan D.I. Panjaitan, Gang Tiung, Kelurahan Mentawa Baru Hulu. Pria yang diketahui tidak menamatkan SMP ini kedapatan memiliki 17 paket sabu seberat total 7,30 gram.

Barang bukti lain yang turut disita meliputi timbangan digital, plastik klip, sedotan, dan bubble wrap.

“Pelaku sering bertransaksi di sekitar tempat tinggalnya. Saat kami gerebek, sabu ditemukan di lantai barak miliknya,” jelas Suherman.

Ateng kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kotim dan dijerat dengan pasal yang sama.

Sementara itu, pada 15 Oktober 2025, kawasan Jalan Muchran Ali, Baamang Tengah, kembali menjadi target operasi Satresnarkoba. Dalam waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil membekuk tiga pelaku, masing-masing MI (39), RA alias Ceking (28), dan MDW (28) di lokasi berbeda.

MI ditangkap pertama di rumahnya di Jalan Muchran Ali No. 77 sekitar pukul 13.00 WIB, dengan barang bukti sabu seberat 1,25 gram yang disembunyikan di dinding kamar.

Hanya berselang 15 menit, RA dibekuk di belakang rumahnya dengan 1 paket sabu seberat 0,60 gram di saku celana. Tak lama kemudian, MDW juga diamankan di rumah MI dengan barang bukti sabu seberat 1,14 gram, serta tas selempang dan handphone.

“Ketiga pelaku kami amankan hampir bersamaan. Lokasi tersebut memang sering menjadi tempat transaksi narkoba,” jelas Suherman.

Polres Kotim menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran gelap narkotika, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh barang haram tersebut.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, Narkotika, poldakalteng, PolresKotim, sabu-sabu
Editor Katakata Selasa, 21 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi

Kamis, 16 April 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Wagub Hadiri Audiensi Bersama Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah

Selasa, 14 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?