KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolres Kapuas Diharapkan Menindak Tegas Terduga Pelaku Salah Tangkap
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiPeristiwa

Kapolres Kapuas Diharapkan Menindak Tegas Terduga Pelaku Salah Tangkap

Senin, 10 Maret 2025
Bagikan
2 Min Read
Juandi, Yang Mengaku Menjadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi
Bagikan

Katakata.co.id – Agar ada efek jera terhadap Aipda P, yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah, yang menjadi terduga pelaku salah tangkap dan penganiayaan hingga pengancaman menggunakan senjata api, terhadap korban, atas nama Juandi.

Salah seorang Keluarga Juandi yang meminta namanya dirahasiakan, mengirim pesan Whatsapp kepada wartawan, dengan harapan Kapolres Kapuas menindak tegas terduga pelaku, sehingga kebenaran bisa ditegakkan.

“Kami sebagai keluarga korban menanyakan apa tindakan nyata terhadap terduga pelaku yang saat ini masih berdinas di Polsek Kapuas Tengah, mengapa tidak ada tindakan nyata dari Kapolres Kapuas. Kami mengharapkan Kapolres menggeser terduga secepatnya dari Polsek Kapuas Tengah, karena korban takut dan trauma untuk kembali ke Desa Pujon “ tegasnya

Menutup pernyataannya, keluarga korban menegaskan, mengapa pelanggaran sefatal itu, yakni adanya dugaan merampas kemerdekaan orang yang disertai tindak kekerasan dan pengancaman dengan senjata api, belum ada sanksi nyata untuk terduga pelaku.

Sementara itu, terkait bagaimana tindakan Polres Kapuas, terhadap terduga pelaku salah tangkap, apakah tetap bertugas di Polsek Kapuas Tengah, atau untuk sementara ditarik ke Polres Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, Ketika dikonfirmasikan wartawan melalui pesan Whatsapp, pada Senin (10/03-2025), sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Diberitakan media ini sebelumnya, Juandi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, yang mengaku menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Kapuas Tengah dan sempat dipukul di bagian muka menggunakan tangan dan dipukul menggunakan kayu balok di bagian kaki dan pantat, melaporkan dugaan penganiayaan dan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalteng.

Juandi yang juga mengaku, sempat diancam dengan senjata api, dan dimasukan ke dalam sel tahanan, meminta pelaku penganiayaan dan sang Kapolsek harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Juandi akhirnya dibebaskan setelah kakak ipar dan ibunya mendatangi Polsek Kapuas Tengah untuk meminta bukti dan saksi atas penahanannya. Karena aparat Polsek Kapuas Tengah, tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi terkait penahanan Juandi, akhirnya, pada tanggal 16/2/2025 sore hari, Juandi dibebaskan. (rb66/red)

Editor Katakata Senin, 10 Maret 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo

Jumat, 5 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?