KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kapolres Kapuas Diharapkan Menindak Tegas Terduga Pelaku Salah Tangkap
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiPeristiwa

Kapolres Kapuas Diharapkan Menindak Tegas Terduga Pelaku Salah Tangkap

Senin, 10 Maret 2025 19:07
Bagikan
2 Min Read
Juandi, Yang Mengaku Menjadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Oknum Polisi
Bagikan

Katakata.co.id – Agar ada efek jera terhadap Aipda P, yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kapuas Tengah, yang menjadi terduga pelaku salah tangkap dan penganiayaan hingga pengancaman menggunakan senjata api, terhadap korban, atas nama Juandi.

Salah seorang Keluarga Juandi yang meminta namanya dirahasiakan, mengirim pesan Whatsapp kepada wartawan, dengan harapan Kapolres Kapuas menindak tegas terduga pelaku, sehingga kebenaran bisa ditegakkan.

“Kami sebagai keluarga korban menanyakan apa tindakan nyata terhadap terduga pelaku yang saat ini masih berdinas di Polsek Kapuas Tengah, mengapa tidak ada tindakan nyata dari Kapolres Kapuas. Kami mengharapkan Kapolres menggeser terduga secepatnya dari Polsek Kapuas Tengah, karena korban takut dan trauma untuk kembali ke Desa Pujon “ tegasnya

Menutup pernyataannya, keluarga korban menegaskan, mengapa pelanggaran sefatal itu, yakni adanya dugaan merampas kemerdekaan orang yang disertai tindak kekerasan dan pengancaman dengan senjata api, belum ada sanksi nyata untuk terduga pelaku.

Sementara itu, terkait bagaimana tindakan Polres Kapuas, terhadap terduga pelaku salah tangkap, apakah tetap bertugas di Polsek Kapuas Tengah, atau untuk sementara ditarik ke Polres Kapuas. Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, Ketika dikonfirmasikan wartawan melalui pesan Whatsapp, pada Senin (10/03-2025), sampai berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

Diberitakan media ini sebelumnya, Juandi, warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, yang mengaku menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Kapuas Tengah dan sempat dipukul di bagian muka menggunakan tangan dan dipukul menggunakan kayu balok di bagian kaki dan pantat, melaporkan dugaan penganiayaan dan salah tangkap tersebut ke Propam Polda Kalteng.

Juandi yang juga mengaku, sempat diancam dengan senjata api, dan dimasukan ke dalam sel tahanan, meminta pelaku penganiayaan dan sang Kapolsek harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut.

Juandi akhirnya dibebaskan setelah kakak ipar dan ibunya mendatangi Polsek Kapuas Tengah untuk meminta bukti dan saksi atas penahanannya. Karena aparat Polsek Kapuas Tengah, tidak bisa menunjukkan bukti dan saksi terkait penahanan Juandi, akhirnya, pada tanggal 16/2/2025 sore hari, Juandi dibebaskan. (rb66/red)

Editor Katakata Senin, 10 Maret 2025 19:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47

Berita Terbaru

Peringati Hari Santri Nasional, DPC PKB Kota Palangka Raya Salurkan Sembako ke Ponpes Hidayatul Ikhsan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 23:34
Aksi Damai di Kantor Gubernur, Garda Tekankan Pentingnya Kebersamaan Hadapi Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 22:14
Hadapi Karhutla, Gubernur Agustiar Sabran Rangkul Tokoh Lintas Agama dalam Doa Bersama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 23 Oktober 2026 21:45
Aliansi Kalteng Melawan Sampaikan Sembilan Tuntutan, Soroti Karhutla hingga Hak Masyarakat Adat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 23 Oktober 2026 21:36
Rutan Palangka Raya Musnahkan 40 Spray Merica Kedaluwarsa
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 23 Oktober 2026 13:09

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Aksi Damai di Kantor Gubernur, Garda Tekankan Pentingnya Kebersamaan Hadapi Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 22:14
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Aliansi Kalteng Melawan Sampaikan Sembilan Tuntutan, Soroti Karhutla hingga Hak Masyarakat Adat

Jumat, 23 Oktober 2026 21:36
Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

PT BWL dan PT PWN Terseret Kasus Karhutla, 1.251 Hektare Lahan Terbakar

Rabu, 21 Oktober 2026 18:44
Hukum & InvestigasiSampit

Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika

Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?