KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: 33 Adegan Perlihatkan AJZ Lakukan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

33 Adegan Perlihatkan AJZ Lakukan Pembunuhan Terhadap Kekasihnya

Kamis, 26 Juni 2025
Bagikan
3 Min Read
REKONSTRUKSI : Tersangka AJZ saat memperagakan adegan pada rekonstruksi kasus pembunuhan, di Polres Pulang Pisau (Pulpis), Kamis (26/6/2025). (Foto: Humas Polres Pulpis)
Bagikan

PULANG PISAU,katakata.co.id – Masih ingat insiden tragis yang menimpa seorang wanita berinisial N yang dibunuh sang kekasih berinisial AJZ dan  jasadnya ditemukan pada Senin, 12 Mei 2025 lalu, di pinggir jalan Trans Kalimantan, RT 003, Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

Perkara tersebut memasuki babak baru, dimana Polres Pulang Pisau (Pulpis) menggelar rekonstruksi, Kamis (26/6/2025) pukul 10.30 hingga 13.00 WIB, di Asrama Polres Pulang Pisau dengan alasan keamanan.

Tersangka dalam kasus ini adalah AJZ, anak dari H, yang telah ditetapkan sebagai pelaku tunggal memperagakan total 33 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini.

Disaksikan Penasihat Hukumnya, Albert Chong, S.H dan Yohana SH serta Puda Karya SH, Terlihat dalam adegan bahwa AJZ melakukan insiden berdarah tersebut pada  Sabtu 10 Mei 2025 Sekitar Pukul 10.00 WIB. Dimana tersangka dan korban sempat berselisih di dalam kamar kos.

Korban melempar tersangka dengan ponsel hingga mengenai kepala, yang kemudian dibalas dengan tamparan ke pipi kiri korban. Tersangka mencekik korban menggunakan tangan kiri dan memukul pelipis kiri korban menggunakan tangan kanan.

Selanjutnya, korban jatuh ke lantai dalam posisi terlentang, Tersangka kemudian membekap mulut korban dan mencekik dengan kedua tangan sampai korban tidak lagi bergerak. Pada malam hari, sekitar pukul 22.00 WIB, saat situasi sepi, tersangka kembali ke kamar kos, mengangkat tubuh korban, dan membuang jasadnya di wilayah Desa Garung. Jasad korban akhirnya ditemukan oleh warga setempat pada pagi hari, Senin 12 Mei 2025.

“Rekonstruksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 351 ayat (3) KUHP (penganiayaan yang mengakibatkan kematian), serta Pasal 181 KUHP (menyembunyikan kematian atau kelahiran),” terang Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso.

Sementara itu Saprudin orang tua korban mengaku merasa tidak nyaman karena dalam rekonstruksi ini tidak diliput media dengan alasan tempat rekonstruksinya sempit dan masih dalam tahap penyidikan.

“Padahal kasus ini sempat viral dengan alasan ruangan sempit kami merasa tidak nyaman karena media tidak diperbolehkan meliput,” ujarnya.

Disisi lain, kami juga baru tau bahwa penanganan kasusnya di Polres Pulang Pisau, itu setelah pihaknya menerima undangan untuk hadir dalam perkara ini. Harapan kami simple saja supaya pihak kepolisian Polres Pulang Pisau lebih terbuka dalam menangani perkara ini.

“Tentunya kami berharap Polres Pulang Pisau khususnya Kasat Reskrim yang menangani perkara lebih terbuka lagi,” tegasnya.

Saat dihubungi melalui pesan whatsapp terkait, Albert Chong SH menegaskan kliennya menjalankan adegan sesuai BAP dan berjalan lancar serta tidak ada kendala. Intinya pihaknya mengikuti proses yang disampaikan penyidik.

“Intinya kita kooperatif dan saat rekonstruksi dihadiri klien kami langsung,dan tahapan selanjutnya penyerahan berkas,” singkatnya.

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut hadirvpula Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Haidir Rahman, S.H., bersama empat orang anggotanya. (ard/red)

TOPIK kejari pulang pisau, Kejati Kalteng, Pembunuhan kekasih, PN Pulang Pisau, Polda Kalteng, Polres Pulang Pisau, PT Palangka Raya
Editor Katakata Kamis, 26 Juni 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Warga Tumbang Sanamang Swadaya Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak
Kamis, 12 Juni 2025
Bupati Pertimbangkan Bentuk Relawan Pendidikan untuk Memenuhi Kuota Guru di Katingan
Senin, 23 Juni 2025
Manajemen PT. KDP Klaim Perbaikan Sanksi Paksaan Pemerintah Mencapai Rp15 Miliar
Kamis, 12 Juni 2025
Melawan Pornografi, Bupati Katingan Berbagi Strategi 
Kamis, 26 Juni 2025
Tekad Saiful “Merayu” Pusat untuk Perjuangankan Jalan Hiran – Sanamang Menuju Kalbar
Senin, 30 Juni 2025

Berita Terbaru

Dua Korban Tenggelam Insiden Tongkang Tabrak Taksi Motor Ditemukan Meninggal Dunia
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Peristiwa Kamis, 10 Juli 2025
AMKI dan GKR Pakoe Boewono Bahas Peran Media Lestarikan Budaya Jawa
Nasional Kamis, 10 Juli 2025
Merasa Diperas Diduga Oknum Wartawan, Kades di Mura Lapor Polisi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Kamis, 10 Juli 2025
Inflasi di Kalteng Tercatat Masih Rendah
Ekonomi Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 9 Juli 2025
Bupati Katingan Tinjau Mal Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Pemkab Katingan Rabu, 9 Juli 2025

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Merasa Diperas Diduga Oknum Wartawan, Kades di Mura Lapor Polisi

Kamis, 10 Juli 2025
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Ada Dugaan Kejanggalan! Penyidik Diminta Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Nurmaliza

Kamis, 10 Juli 2025
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Dampingi Pangdam XII/Tanjungpura Kunker ke Muara Teweh

Kamis, 10 Juli 2025
Kalimantan TengahPalangka Raya

Sinergi Dengan Media, Kapolres Seruyan Dapat Penghargaan Dari PWI Kalteng

Senin, 7 Juli 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?