SAMPIT,katakata.co.id – Di tengah musibah bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap para korban bencana.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan malam pergantian Tahun Baru 2026. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi masyarakat agar perayaan tahun baru dilakukan secara sederhana, tertib, dan penuh rasa kepedulian sosial.
Dalam surat edaran itu, masyarakat diimbau untuk tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru yang berlebihan. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan keamanan selama malam pergantian tahun.
Sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dilarang, di antaranya konvoi kendaraan di jalan raya serta penggunaan kembang api dan petasan. Aktivitas tersebut dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah daerah mengarahkan agar malam pergantian Tahun Baru 2026 diisi dengan kegiatan yang bersifat religius, reflektif, dan sosial. Kegiatan seperti doa bersama, renungan akhir tahun, serta penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam dianjurkan sebagai bentuk solidaritas.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menyampaikan bahwa imbauan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa empati dan kebersamaan di tengah masyarakat. “Perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan yang bermanfaat, mencerminkan kepedulian sosial, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Melalui imbauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berharap masyarakat dapat menjunjung tinggi nilai empati, saling peduli, serta bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif saat malam pergantian Tahun Baru 2026.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


