PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, meminta seluruh perangkat daerah segera menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) guna mendukung pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kota Palangka Raya usai pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS, saya minta seluruh perangkat daerah bergerak cepat menyiapkan draft rencana kerja anggaran agar pembahasan APBD bisa berlangsung tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Zaini menjelaskan, penyusunan APBD wajib mengacu pada regulasi nasional yang berlaku, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
“APBD adalah instrumen utama pembangunan. Karena itu, penyusunannya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa pengesahan KUA dan PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Palangka Raya.
“Saya kira ini momentum memperkuat kolaborasi menuju Palangka Raya yang Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman,” ucapnya.
Zaini menuturkan, percepatan penyusunan RKA juga menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki arah dan target yang jelas.
“Dengan kerja sama dan semangat Isen Mulang, saya yakin seluruh program pembangunan dapat terlaksana lebih baik dan tepat sasaran,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


