KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: UPR Beri Klarifikasi Penyebab Mahasiswa Bunuh Diri
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Beri Klarifikasi Penyebab Mahasiswa Bunuh Diri

Jumat, 15 Agustus 2025
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Universitas Palangka Raya (UPR) memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan bunuh diri mahasiswa berinisial PV (23) asal Kabupaten Murung Raya. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebutkan penyebab kematian terkait dengan tekanan skripsi.

Berdasarkan investigasi internal, UPR melalui siaran pers tertanggal 15 Agustus 2025, menegaskan, tidak ditemukan bukti adanya tekanan akademik terhadap almarhum. Proses pembelajaran, penilaian, dan bimbingan di UPR sudah dilaksanakan sesuai pedoman akademik yang berlaku.

Fakta dan Prosedur Skripsi UPR

  1. Status Skripsi Almarhum: Almarhum PV belum pernah mengajukan judul skripsi sebagai tugas akhir ke pihak Prodi PJKR UPR. Dengan demikian, almarhum belum memasuki proses bimbingan skripsi resmi.
  2. Dugaan “Dipersulit Dosen”: UPR membantah kabar yang menyebutkan almarhum dipersulit oleh dosen pembimbing dari Murung Raya. Pihak Prodi PJKR FKIP UPR menegaskan bahwa seluruh dosen mereka tidak ada yang berasal dari Kabupaten Murung Raya.
  3. Prosedur Pembimbingan: Prosedur akademik di Prodi PJKR FKIP UPR memiliki 12 ketentuan yang harus dipenuhi, mulai dari kelulusan mata kuliah prasyarat hingga proses pembimbingan. Seluruh proses dicatat dalam Kartu Pembimbingan yang ditandatangani dosen.
  4. Prestasi Akademik: Secara akademik, almarhum memiliki prestasi yang baik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,43.

 

Layanan Bantuan dan Kewenangan Penyelidikan

UPR telah menyediakan layanan konsultasi bimbingan, konseling, dan psikolog gratis bagi seluruh mahasiswa dan civitas akademika melalui Satgas PPKPT UPR.

Terkait penyebab kematian almarhum, UPR menyatakan tidak berwenang untuk memberikan pernyataan. Peristiwa ini ditangani oleh Polres Murung Raya, dan pihak yang berwenang untuk menentukan penyebab kematian adalah aparat kepolisian.

Universitas Palangka Raya menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa mahasiswanya. Pihak UPR berharap semua pihak dapat memahami konteks yang sebenarnya dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. (ard/red)

TOPIK bunuhdiri, profdrsalampak, rektorupr, UPR
Editor Katakata Jumat, 15 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Perkuat Pendataan Sawit Rakyat, Target 1.500 Pekebun Terdata 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 21 Mei 2026
Perkuat Fungsi Pengamanan, Kalapas Sampit dan Jajaran Ikuti Arahan Dirjenpas
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 21 Mei 2026
Dirjenpas Tekankan Pengawasan Maksimal, Lapas Palangka Raya Perkuat Komitmen Pengamanan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Luar Biasa! Kanwil Ditjenpas Kalteng Kembali Catatkan Prestasi Dalam Pengelolaan Keuangan Negara
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 21 Mei 2026
Kabapas Sampit : Peringatan Harkitnas ke 118 Sebagai Pengingat Arah Perjalanan Bangsa
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 21 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Seleksi Pejabat UPR, Kuasa Hukum Erniaty dan FLora Chisyashita Ungkap Dugaan Manipulasi Sistem Merit

Minggu, 17 Mei 2026
Kalimantan TengahOpiniPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR

Kamis, 7 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Tahapan Pilrek UPR 2026–2030 Mulai Disusun, Panitia Siapkan Aturan dan Jadwal

Kamis, 7 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kuasa Hukum Tegaskan Pertanggungjawaban Keuangan Harus Sesuai Aturan, Prof Yetri Ajukan Jaminan Rp3 Miliar

Selasa, 5 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?