SAMPIT, katakata.co.id – Permasalahan sampah yang menumpuk di Jalan Sawit Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya mendapat perhatian serius. Sejumlah anggota DPRD, pihak kelurahan, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari solusi.
Berdasarkan hasil pembahasan, termasuk melalui forum RT setempat, disepakati bahwa lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah. Tumpukan sampah yang sudah menggunung dalam beberapa waktu terakhir akan dibersihkan dengan cara ditimbun di lahan tersebut untuk menutup area yang selama ini dijadikan TPS liar.
Sebagai solusi jangka panjang, pihak kelurahan menyiapkan satu unit kendaraan angkutan sampah roda tiga. Kendaraan ini akan digunakan untuk mengangkut sampah warga sekitar dan langsung membawanya menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah di titik tersebut.
Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kotawaringin Timur, Mentaya L. Gaol, mendukung langkah penertiban ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan mulai dari sumbernya agar tidak menimbulkan permasalahan baru di lingkungan pemukiman.
Sementara itu, Lurah Pasir Putih, Zainal Arifin, mengatakan bahwa penutupan TPS liar di Sawit Raya telah dipahami oleh warga. Ia mengungkapkan bahwa sekitar empat bulan lalu, lokasi tersebut juga sudah dibersihkan, namun tumpukan sampah kembali muncul.
Menurut Zainal, masalah ini muncul bukan hanya karena warga lokal, tetapi juga banyaknya warga dari luar lingkungan Sawit Raya yang membuang sampah secara sembarangan di lokasi tersebut. Ia berharap penertiban ini benar-benar mampu menghentikan kebiasaan buruk tersebut.
Lahan yang sebelumnya menjadi tempat pembuangan sampah merupakan hibah dari warga dan kini telah menjadi aset daerah. Warga berharap agar pemerintah dapat membangun tempat pembuangan sampah resmi di kawasan tersebut, agar masalah serupa tidak kembali terjadi.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti

