KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap Bareskrim, Lima Lainnya Dipindahkan ke Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap Bareskrim, Lima Lainnya Dipindahkan ke Polda Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 15:56
Bagikan
3 Min Read
Tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan menjalani perawatan medis usai diamankan tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026), sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mencatat perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel polisi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Tiga terduga pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian berhasil diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026). Ketiganya diketahui berinisial B, P, dan R, yang disebut sebagai Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Iya benar, diamankan Bareskrim,” kata Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Selain tiga terduga pelaku tersebut, lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan juga telah dipindahkan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis malam. Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang diduga berada di atas mereka.

Sementara itu, personel Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, mengungkapkan ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga tidak hanya terkait jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi penggerebekan berlangsung.

Dalam proses penangkapan, petugas disebut memberikan tindakan tegas setelah para terduga pelaku melakukan perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Setelah ditangkap di Samarinda, ketiganya diterbangkan ke Jakarta dan tiba pada Kamis malam sekitar pukul 23.32 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Kasus ini berawal dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang bersenjata tajam hingga terjadi penyerangan.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku sekaligus mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu penyerangan.

Hingga kini, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 10 Juli 2026 15:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sampit Senin, 7 September 2026 12:05
Cegah Karhutla, Bupati Kotim Minta Warga Aktif Melapor
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:38
Pemkab Kotim Dorong Bunda PAUD Gerakkan Wajib Belajar 13 Tahun
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:34
DPMPTSP Kotim Minta Apotek dan Toko Obat Tertib Perizinan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:28
BLK Kotim Buka Pelatihan Gratis Enam Kejuruan, Kesempatan Tingkatkan Keterampilan
Pemkab Kotawaringin Timur Senin, 7 September 2026 00:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaSampit

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas

Senin, 7 September 2026 12:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kerja Nyata Agustiar Sabran Melawan Karhutla, Bergerak dalam Senyap Menjawab Konten Negatif

Minggu, 6 September 2026 21:08
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Hari Kedua Pencarian, Warga yang Diduga Jatuh dari Jembatan Pulau Telo Ditemukan Meninggal

Minggu, 6 September 2026 13:40
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum

Sabtu, 5 September 2026 21:06
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?