SAMPIT,katakata.co.id – Jajaran Pemasyarakatan diminta tidak hanya fokus pada pelaksanaan tugas rutin, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana dan kondisi darurat yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan di lingkungan satuan kerja.
Arahan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Dr. Mashudi, dalam kegiatan pengarahan kepada jajaran Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual, Senin (7/9/2026).
Arahan itu turut diikuti Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajaran. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan seluruh tugas dan fungsi Pemasyarakatan tetap berjalan optimal dalam berbagai situasi.
Dalam arahannya, Mashudi menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam menghadapi potensi bencana alam maupun keadaan darurat lainnya. Jajaran diminta membangun koordinasi yang lebih intensif dengan instansi terkait, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kesiapan sarana dan prasarana pendukung juga harus menjadi perhatian. Menurutnya, penanganan bencana tidak boleh dilakukan setelah kejadian berlangsung, tetapi harus dipersiapkan sejak dini melalui pemetaan risiko dan koordinasi lintas sektor.
Salah satu perhatian khusus adalah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jajaran Pemasyarakatan diminta memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi, terutama kawasan yang berada di sekitar lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).
Kondisi geografis dan tingkat kerawanan bencana di sekitar satuan kerja, kata Mashudi, harus menjadi dasar dalam menentukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan.
Selain persoalan kebencanaan, Dirjenpas juga menyoroti keberadaan dan fungsi Pos Bapas. Fasilitas tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana pelayanan bagi masyarakat dan klien Pemasyarakatan.
“Untuk Pos Bapas, tolong para Kakanwil untuk mengisi Pos Bapas ini untuk memberikan pelayanan. Untuk Kabapas melaporkan Pos Bapas yang tidak ada. Jangan sampai Pembimbing Kemasyarakatan hilang,” tegas Mashudi.
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Ketersediaan PK dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan fungsi Bapas tetap berjalan, mulai dari penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan hingga pengawasan terhadap klien Pemasyarakatan.
Mashudi berharap lulusan Politeknik Pengayoman Indonesia tahun 2026 dapat segera memperoleh pembekalan serta pendidikan dan pelatihan untuk mendukung kebutuhan PK di berbagai wilayah.
“Kita ingin memenuhi kekurangan 12.000 PK. Bagaimana kita bisa mencukupi supaya kita tidak kehilangan tugas dan fungsi kita. Kita harap Bapas dipertahankan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan jumlah dan kapasitas PK merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan tugas dan fungsi Bapas, sekaligus mendukung pelaksanaan program dan kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Tak hanya aspek teknis, Mashudi turut mengingatkan pentingnya peran kehumasan. Seluruh jajaran Pemasyarakatan didorong untuk aktif menyampaikan informasi mengenai berbagai kegiatan, inovasi, pelayanan, serta kontribusi Pemasyarakatan kepada masyarakat.
Bagi Bapas Kelas II Sampit, arahan tersebut menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kualitas pelayanan. Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, bersama jajarannya berkomitmen memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan berjalan secara profesional dan responsif.
Penguatan koordinasi, kesiapsiagaan menghadapi bencana, optimalisasi Pos Bapas, serta peningkatan kapasitas PK menjadi bagian penting dalam mendukung pelayanan Pemasyarakatan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keberhasilan reintegrasi sosial klien.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


