KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan

Jumat, 17 April 2026
Bagikan
5 Min Read
Polres Seruyan (foto:ist)
Bagikan

Dekie: Terlapor seharusnya diperiksa oleh Propam Polda Kalteng

KUALA PEMBUANG,katakata.co.id- Kasus dugaan “pemalakan” terhadap cukong kayu illegal yang diduga dilakukan oleh Kapolsek Seruyan Hulu, IPDA Robert Sianturi, memasuki babak baru. Dimana penanganan hukum terhadap laporan tersebut dilimpahkan Polda Kalteng, ke Polres Seruyan, dan sedang ditangani oleh Seksi Propam Polres setempat.

Kepada Wartawan, Kamis ( 16/4 ), Afner Juliwarno tokoh muda Seruyan yang lantang menyuarakan kebenaran, mengatakan, ia sangat keberatan apabila terlapor diperiksa di Polres Seruyan. Pasalnya terlapor pernah menjabat sebagai Plt. Kasi Propam di Polres Seruyan.

“ Saya Sangat meragukan integritas penyidik dari Seksi Propam saat memeriksa terlapor, karena terlapor pernah menjadi komandan di seksi Propam tersebut “ tegas Afner

Afner Kembali menegaskan, secara akal sehat dan prosedur Kepolisian, pemeriksaan seorang mantan Kasi Propam Polres oleh unit Propam di Polres yang sama, pasti kurang presisi dan rawan konflik kepentingan. Karena Mantan Kasi Propam yang diperiksa, yakni Ipda Robert, adalah mantan atasan dari anggota Propam yang memeriksanya. Hubungan senioritas dan psikologis “mantan komandan” dapat menghambat objektivitas dan ketegasan pemeriksaan.

“ Saya sangat tidak percaya, apabila pemeriksaan terhadap terlapor bisa berjalan sebagaimana aturan hukum yang berlaku, karena yang memeriksa terlapor, adalah mantan anak buahnya “ tegas Afner

Menutup pernyataannya, Afner mendesak kasus yang dilaporkannya diambil alih oleh Bidang Propam Polda kalteng, sehingga pemeriksaan terhadap terlapor bisa berjalan sebagaimana aturan yang berlaku.

“ Apabila kasusnya masih ditangani oleh Polres Seruyan, saya akan menyurati Kapolri dan Kompolnas, dan membuka fakta sebenarnya, bahwa terlapor adalah mantan kasi Propam Polres Seruyan, dan sangat tidak presisi, bila kasusnya ditangani oleh seksi tempat dia pernah menjadi komandannya “ tutup Afner

Sementara itu, Kasi Humas Polres Seruyan, IPTU Ronny, kepada Wartawan membenarkan penanganan kasus atas laporan Afner ditangani oleh Propam Polres Seruyan, dan kasusnya masih didalami, dan terlapor sudah dimintai keterangan.

“ Terlapor sudah dimintai keterangan, namun hasil penyelidikan belum bisa disampaikan, karena saksi-saksi lainya belum diperiksa “ tutur IPTU Ronny

Kasi Humas, IPTU Ronny membenarkan, bahwa IPDA Robert Sianturi pernah menjabat sebagai Kasi Propam Polres Seruyan, namun menurutnya proses pemeriksaan akan berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.

“ IPDA Robert pernah menjadi Kasi Propam, namun proses berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku “ tegas IPTU Ronny

Sementara itu, Ketika dikonfirmasikan Wartawan melalui pesan whatsapp ( Kamis, 16/4 ), Kapolsek Seruyan Hulu, IPDA Robert Sianturi, belum memberikan jawaban.

Menyikapi permasalah tersebut diatas, dimana terlapor keberatan laporannya ditangani oleh Seksi Propam Polres Seruyan, seorang Praktisi Hukum senior Kalteng, yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ( STIH ) Tambun Bungai, Dekie Kasenda, S.H., M.H. Kepada Wartawan mengatakan, agar lebih presisi dan objektif, pemeriksaan terhadap mantan pejabat sekelas Kasi Propam Polres, seharusnya dilakukan oleh Bidang Propam Polda Kalteng, untuk menghindari bias hubungan kerja di tingkat Polres.

“ Pemeriksaan terhadap terlapor seharusnya dilakukan oleh Bidang Propam Polda Kalteng, untuk menghindari bias hubungan kerja di tingkat Polres “ tutur Dekie Kasenda

Menutup pernyataannya, Dekie menambahkan, untuk kasus yang menarik perhatian publik atau melibatkan pejabat penting di tingkat Polres, yakni seorang Kapolsek, pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Kalteng, akan dinilai lebih kredibel.

Diberitakan sebelumnya, Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali diuji oleh dugaan praktik melanggar hukum oknum di Tingkat Sektor. IPDA Robert Sianturi, Kapolsek Seruyan Hulu, resmi dilaporkan ke Bidpropam Mabes Polri atas dugaan “memalak” pengusaha kayu illegal dengan dalih untuk biaya Serah terima jabatan pimpinan Polri.

Kepada Wartawan, Rabu ( 15/4 ) Afner Juliwarno tokoh muda Seruyan yang lantang menyuarakan kebenaran, mengatakan, laporannya terhadap IPDA Robert Sianturi, sang Kapolsek Seruyan hulu sudah diterima KASUBBAGTRIMLAP Bidang Propam Mabes Polri, secara online, tanggal 15 April 2026. Dalam laporannya, ia melampirkan bukti digital berupa rekaman suara dan pesan singkat, yang mengungkap dugaan sisi gelap pergerakan oknum aparat hukum di wilayah Seruyan Hulu tersebut.

“ Dalam rekaman percakapan tersebut, sang Kapolsek meminta uang sebesar 10 juta rupiah, dengan dalih berbagai keperluan, terkait sertijab pimpinan Polri “ Kata Afner

Sementara itu, melalui perbincangan dengan Wartawan, salah satu nara sumber yang meminta namanya dirahasiakan, mengatakan, Sang Kapolsek diduga adalah pemakai aktif sabu-sabu, sehingga perlu dilakukan tes urine dan pemeriksaan lengkap medis terkait dugaan penggunaan narkoba tersebut.

“Kami mendesak petinggi Kepolisian melakukan tes urine dan pemeriksaan medis menyeluruh terhadap yang bersangkutan. Bagaimana narkoba bisa diberantas jika penegak hukumnya diduga menjadi bagian dari masalah?” ujar sumber tersebut.

Penulis/Editor: Tim Redaksi

TOPIK boskayu, mabespolri, pemalakan, poldakalteng, polresseruyan, polsek seruyan hulu, Propam
Editor Katakata Jumat, 17 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Pemkab Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Antara Koperasi Handep Hapakat Dengan PT GIJ
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lakukan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 17 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Saksikan Presiden RI Resmikan 1061 Titik Koperasi Merah Putih

Minggu, 17 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?