KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Terima Klien PB, Kabapas Sampit Sebut Bagian Dari Pelaksanaan Program Reintegrasi Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Terima Klien PB, Kabapas Sampit Sebut Bagian Dari Pelaksanaan Program Reintegrasi Sosial

Selasa, 3 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit (Bapas) Sampit kembali melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak satu orang yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Senin (02/03/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit (Bapas) Sampit kembali melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak satu orang yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Senin (02/03/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen klien oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah dinyatakan lengkap, klien kemudian diregistrasi sesuai kartu identitas dan dokumen resmi yang diterbitkan pihak lapas.

Selanjutnya, klien menjalani pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari validasi data dan administrasi. Tahapan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian identitas sekaligus tertib administrasi dalam pelaksanaan pembimbingan.

Usai proses registrasi, klien mendapatkan pengarahan langsung dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. PK yang membimbing menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan optimal dalam mendukung program hak bersyarat bagi warga binaan. Menurutnya, proses pembimbingan yang baik akan membantu klien beradaptasi kembali di tengah masyarakat.

“Dengan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang prima, kami senantiasa mendukung adanya percepatan program hak bersyarat. Hal tersebut tentunya berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” ujar Sugiyanto.

Melalui penerimaan ini, Bapas Sampit berharap klien dapat menjalani masa Pembebasan Bersyarat dengan penuh tanggung jawab, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta mampu membangun kembali kehidupan sosial yang lebih baik di lingkungan masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, sugiyanto
Editor Katakata Selasa, 3 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026
Diduga Bekingi Peredaran Narkoba, GDAN dan Batamad Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Kalteng
Jumat, 20 Februari 2026

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Jadi Program Pembinaan, Lapas Palangka Raya Panen Ikan Lele Bioflok
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Irjen Pol Iwan Kurniawan : Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Menjaga Keamanan Rumah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 12 Maret 2026
Gedung Aula dan Ruang Sidang TP-TGR Inspektorat Daerah Pulpis Diresmikan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Kamis, 12 Maret 2026
Bantuan Pangan Presiden dan Bantuan Tunai KHBS Resmi Disalurkan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 12 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama di Lapas Palangka Raya

Kamis, 12 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Jadi Program Pembinaan, Lapas Palangka Raya Panen Ikan Lele Bioflok

Kamis, 12 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Irjen Pol Iwan Kurniawan : Tingkatkan Kewaspadaan Dalam Menjaga Keamanan Rumah

Kamis, 12 Maret 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Bantuan Pangan Presiden dan Bantuan Tunai KHBS Resmi Disalurkan

Kamis, 12 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?