SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menerbangkan balon harapan sebagai simbol perjuangan, agar hak dan kebutuhan mereka semakin diperhatikan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Balon tersebut membawa kertas berisi berbagai aspirasi penyandang disabilitas. Salah satu harapan utama yang disuarakan yakni agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Disabilitas di Kotim segera diterbitkan.
Selain kepastian regulasi, mereka berharap penyandang disabilitas dapat terbebas dari diskriminasi, serta memperoleh kesempatan yang setara dalam berbagai bidang kehidupan.
Kegiatan bertajuk “Dari Harapan Menjadi Kebijakan: Wujudkan Perda Disabilitas untuk Semua” itu digagas Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Parade Harapan, sekaligus gerakan advokasi untuk mendorong percepatan penerbitan Perda Disabilitas di Kotim.
Asisten I Setda Kotim, Waren mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi perjuangan organisasi penyandang disabilitas dalam menyuarakan hak dan kepentingan mereka.
Menurutnya, keberadaan Perda Disabilitas nantinya diharapkan menjadi payung perlindungan sekaligus memberikan kepastian kebijakan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Perda harus menjadi payung perlindungan dan kepastian kebijakan, guna memperkuat pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai bidang,” kata Waren.
Ia menyebut, sejumlah sektor yang perlu mendapat perhatian, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan sosial, akses fasilitas umum hingga kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.
Waren menegaskan, Pemkab Kotim tidak ingin Perda tersebut hanya menjadi aturan di atas kertas. Implementasinya harus terlihat melalui pelayanan dan fasilitas yang benar-benar dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
“Kita ingin melihat sekolah yang semakin inklusif, fasilitas kesehatan yang mudah diakses, pelayanan publik yang ramah disabilitas, kesempatan kerja yang terbuka, ruang publik yang aksesibel serta perlindungan sosial yang benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah, DPRD, organisasi penyandang disabilitas, dunia usaha, akademisi dan masyarakat dapat membangun sinergi untuk mewujudkan aspirasi tersebut menjadi kebijakan dan pelayanan nyata.
“Dari aspirasi menjadi kebijakan. Dari kebijakan menjadi program. Dari program menjadi pelayanan nyata. Dan dari pelayanan nyata lahirlah masyarakat yang setara,” tegas Waren.
Editor: Juniardi


