SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tidak hanya mengancam lahan masyarakat. Satu unit ekskavator milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim juga ikut terbakar saat api melanda kawasan tersebut.
Ekskavator itu merupakan aset Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim yang dikelola Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Kepala DPKP Kotim, Yephi Hartady Periyanto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, ekskavator sebelumnya dipinjamkan untuk digunakan di lahan.
Namun, alat berat tersebut mengalami kerusakan sehingga harus menjalani pemeriksaan dan perbaikan. Mesin ekskavator bahkan telah dilepas untuk diperbaiki di bengkel, sehingga alat berat tidak dapat dipindahkan dari lokasi.
“Ketika mengalami kerusakan di lahan, dipanggillah bengkel untuk mengecek kerusakan. Oleh bengkel itu kemarin diminta untuk alatnya dicabut, jadi untuk perbaikan mesinnya dilakukan di bengkel,” jelas Yephi, Rabu (12/8/2026).
Saat kebakaran lahan terjadi, ekskavator sebenarnya masih berada dalam pengawasan operator, helper dan warga yang menggunakan lahan tersebut.
Namun, pengawasan sempat ditinggalkan sekitar 30 menit. Ketika kembali ke lokasi, api sudah menjalar dan mengenai ekskavator.
“Cuma ditinggal setengah jam dan pas kembali ke lokasi ekskavator tersebut kondisinya sudah terkena kebakaran lahan,” ujarnya.
Kondisi ekskavator yang masih dalam proses perbaikan membuat alat berat tersebut hingga kini belum dapat dipindahkan dari lokasi.
Terkait kerusakan aset daerah itu, DPKP Kotim akan melakukan koordinasi dengan bagian aset dan Inspektorat untuk menentukan langkah penanganannya.
“Yang jelas kami berkoordinasi dulu dengan pihak aset dan juga Inspektorat, untuk menindaklanjuti bagaimana nanti proses perlakuan terhadap barang negara atau barang milik daerah yang posisinya mengalami musibah ini,” katanya.
Selain itu, pihak yang berada di lokasi diminta membuat berita acara terkait kronologi kejadian. Laporan mengenai peristiwa tersebut juga akan disampaikan kepada kepolisian setempat.
Dokumen dan laporan tersebut nantinya menjadi bahan bagi Pemkab Kotim dalam menentukan tindak lanjut terhadap aset yang terbakar, termasuk kemungkinan penghapusan apabila ekskavator dinyatakan tidak dapat digunakan kembali.
“Harapannya juga akan dilaporkan kepada kepala daerah, untuk tindak lanjut pemusnahan atau penghapusan aset ini dari aset daerah,” tandasnya.
Editor: Juniardi


