KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Serahkan Sertifikat PTSL Gratis, Menteri ATR/BPN Harap Tidak Ada Lagi Mafia Tanah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasional

Serahkan Sertifikat PTSL Gratis, Menteri ATR/BPN Harap Tidak Ada Lagi Mafia Tanah

Jumat, 17 November 2023 10:16
Bagikan
2 Min Read
SERAHKAN : Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ketika menyerahkan sertifikat tanah PTSL kepada warga di Keluraahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Kamis (16/11/2023) sore. (foto : Nata)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id –  Sejumlah warga di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menerima sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto pada Kamis (16/11/2023) sore, sebanyak 10 serifikat.

Usai menyerahkan sertifikat tanah, Hadi Tjahjanto kepada para wartawan menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan kepada warga merupakan program PTSL dari BPN tanpa dipungut biaya alias gratis.

Mantan Panglima TNI ini mengharapkan, ketika semua tanah sudah terdaftar maka tidak ada lagi mafia-mafia tanah. Artinya Negara dan pemerintah hadir melindungi masyarakat dari ancaman mafia.

“Saya serahkan (sertifikat tanah) secara langsung, karena saya juga ingin mendapat informasi dari bawah, termasuk memberikan sosialisasi. Pertama adalah sertifikat memang gratis tidak ada dipungut biaya,” jelas Hadi Tjahjanto.

Kemudian Hadi mengungkapkan, untuk Kota Palangka Raya sendiri program PTSL dengan target sebanyak 222.070 bidang. Sedangkan tanah yang sudah terdaftar sebanyak 197.300 bidang (88%) dan sudah bersertifikat sebanyak 165.102 bidang (74%). Sementara sisanya yang belum terdaftar sebanyak 24.770 bidang (12%).

“Tinggal 12 persen lagi (tanah bersertifikat). Harapan saya tahun ini Palangka Raya jadi kota lengkap. Artinya seluruh bidang tanah semuanya sudah terdaftar. Kelebihannya bila semua sudah terdaftar, tidak ada lagi tumpang tindih, cekcok, atau mencaplok tanah-tanah milik tetanggannya,” harap Hadi.

Di lokasi yang sama, Penjabat Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan, Pemerintah Kota Palangka Raya akan berupaya meningkatkan kualitas data pertanahan dengan berkolaborasi dengan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.

“ Mudah-mudahan permasalahan agraria di Kota Palangka Raya makin berkurang dan diminimalisir,” harap Pj Wali Kota Palangka Raya.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno menegaskan pihaknya sudah menyelesaikan sekitar 88% sertifikat PTSL. Adapun sisa bidang tanah yang belum terdaftar sekitar 12% tersebar di wilayah Kota Palangka Raya diharapkan dapat selesai tahun depan. (nat/red)

TOPIK gratis, Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, PTSL, sertifikat tanah
Editor Katakata Jumat, 17 November 2023 10:16
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57

Berita Terbaru

Wawali Jelaskan Alasan Usulan Penyertaan Modal Rp12 Miliar untuk Pembangunan SPBU
Headline Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 7 Oktober 2026 21:59
Wabup Seruyan Hadiri HUT ke-67 Kobar, Dorong Penguatan Sinergi Antardaerah
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:43
Penanganan Karhutla, DPRD Seruyan Dorong Penguatan MPA di Desa
DPRD Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:16
Bupati Seruyan Dorong Kepemimpinan Berorientasi Pelayanan Publik
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 7 Oktober 2026 21:06
Bapas Sampit Siapkan Pos Layanan di Seruyan, Perluas Akses Pembimbingan Klien
Sampit Rabu, 7 Oktober 2026 12:51

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasional

AHY Gebuk Mafia Tanah di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, Selamatkan Potensi Kerugian Rp3,41 Triliun

Senin, 15 Juli 2024 15:36
DPRD SeruyanPolitik

Bantu Masyarakat Seruyan Urus Sertifikat Tanah Plasma

Minggu, 19 November 2023 12:02
KONFERENSI PERS: Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan lainnya ketika konferensi pers, di depan Aula Arya Darma, Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023). (foto:ard)
Hukum & Investigasi

Pengungkapan Kasus Mafia Tanah di Kalteng Dapat Apresiasi

Jumat, 24 Maret 2023 13:24
HeadlineNasional

Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng

Kamis, 6 April 2023 16:29
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?