KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pengungkapan Kasus Mafia Tanah di Kalteng Dapat Apresiasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & Investigasi

Pengungkapan Kasus Mafia Tanah di Kalteng Dapat Apresiasi

Jumat, 24 Maret 2023
Bagikan
4 Min Read
KONFERENSI PERS: Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan lainnya ketika konferensi pers, di depan Aula Arya Darma, Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023). (foto:ard)
KONFERENSI PERS: Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto didampingi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran dan lainnya ketika konferensi pers, di depan Aula Arya Darma, Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023). (foto:ard)
Bagikan

PALANGKA RAYA,kata-kata.co.id – Berhasil diungkapnya kasus dugaan mafia tanah dengan modus menggunakan surat verklaring di Kalimantan Tengah khususnya di Palangka Raya, Jalan Hiu Putih yang menjerat Madi G Sius diapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Hal ini tentunya berkat kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan empat pilar, yakni pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan lembaga peradilan. “Kami apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Polda, Kejaksaan Tinggi, serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Tengah yang telah bersinergi dengan baik,” Kata Hadi Tjahjanto ketika konferensi pers di Aula Arya Dharma, Polda Kalteng, Jumat (24/03/2023).

Terkait permasalahan ini, sebelumnya Menteri ATR/Kepala BPN mendapatkan laporan dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah bahwa terdapat oknum mafia tanah yang mengambil tanah-tanah masyarakat dan pemerintah daerah. Modus yang digunakan oleh oknum mafia tanah tersebut ialah dengan menggunakan Surat Verklaring yang dipalsukan untuk mengokupasi lahan.

“Permasalahan ini memberi dampak yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah karena masyarakat tidak dapat memasuki lahan yang dimilikinya,” kata Hadi.

Selain itu, telah dilakukan perubahan fisik bidang-bidang tanah oleh oknum mafia tanah sehingga batas-batas bidang tanah menjadi tidak jelas. Perlu diketahui, di atas tanah yang telah diokupasi oleh oknum mafia tanah tersebut, telah terbit ± 3.080 Sertifikat Hak Atas Tanah milik masyarakat dan 37 sertipikat di antaranya merupakan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, saya memerintahkan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah untuk segera menyelesaikan permasalahan dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum,” jelasnya.

Alhamdullilah, Saat ini, Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Surat Verklaring yang dilakukan oleh tersangka Madi Goening Sius telah ditetapkan statusnya menjadi P.21, yakni pelimpahan berkas penanganan perkara telah dinyatakan lengkap dan siap untuk dipersidangkan.

“Sekali lagi berkat sinergitas perkara ini sudah P21,” singkatnya.

Sebagai informasi, sejak tahun 2018 s.d. 2022, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan sebanyak 305 kasus yang menjadi Target Operasi Mafia Tanah dan sebanyak 145 kasus di antaranya telah berhasil ditetapkan statusnya menjadi P.21.

Hal ini merupakan bukti keseriusan dan konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam memerangi dan memberantas mafia tanah,” terangnya.

Kedepannya, Kementerian ATR/BPN akan terus memperkuat sinergi dalam rangka memberantas mafia tanah dengan kerja sama empat pilar ini. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan bahwa sinergi adalah kunci. Harapannya, sinergi yang sudah baik antara Polda, Kejaksaan Tinggi, dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah agar dijaga dan terus ditingkatkan.

Menteri ATR/Kepala BPN mengingatkan kembali bahwa mafia tanah ada dimana-mana. Untuk itu, siapa saja pihak-pihak yang berani terlibat menjadi bagian dari oknum mafia tanah, tidak akan ada ampun dan segera ditindak. Hadi Tjahjanto pun mengajak untuk bersama memerangi mafia tanah dan menutup ruang mafia tanah dengan memelihara tanda batas dan memanfaatkan tanah sesuai peruntukannya. Melalui partisipasi masyarakat dan kolaborasi yang efektif, pemerintah bersama masyarakat dapat mampu memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, Kepala Polda Kalimantan Tengah, Irjen Nanang Avianto beserta jajaran, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi. Selain itu, turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (rdi/red1)

TOPIK Apresiasi, BPN Kalteng, Hadi Tjahjanto, Kalimantan Tengah, Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN
Editor Katakata Jumat, 24 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Jumat, 27 Februari 2026

Berita Terbaru

Nyaris 8 Jam Diperiksa, Kuasa Hukum Prof YL Sebut Kliennya Dijebak dan Dikriminalisasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 10 Maret 2026
E-Pahari dan EDC Bank Kalteng Diharapkan Mendorong Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Wagub Kalteng : Jadikan Momentum Buka Bersama Kahmi Untuk Pererat Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 9 Maret 2026
Pemuda 36 Tahun Diringkus Polisi Usai Bawa 44 Paket Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 9 Maret 2026
Posko Terpadu Anti Narkoba Belum Berdiri, Transaksi Narkoba Diduga Masih Marak Di Ponton
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 9 Maret 2026

You Might Also Like

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Dewan Palangka Raya Apresiasi GIASRI di Pasar Mini Datah Manuah

Selasa, 24 Februari 2026
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi (Foto : Ist)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Ketua DPRD Palangka Raya Apresiasi Kegiatan BASMI, Dorong Partisipasi Warga Kelola Sampah Anorganik

Selasa, 3 Februari 2026
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Legislator Palangka Raya Apresiasi Gertak Sambal, Dorong Budaya Bersih dan Gotong Royong Warga

Jumat, 30 Januari 2026
Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Dewan Apresiasi Capaian IKLH Palangka Raya Lampaui Target Nasional

Kamis, 29 Januari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?